Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemerintah Perlu Pikirkan Cara Salurkan Logistik jika Terapkan Karantina Wilayah

Kompas.com - 30/03/2020, 05:32 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai penerapan lockdown atau karantina wilayah perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

“Positifnya kan akan terlokalisasi sehingga pembasmiannya bisa lebih cepat,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Begini Gambaran Karantina Wilayah Menurut Mahfud MD

Kendati demikian, ia tak memungkiri bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak pada sektor ekonomi.

Maka dari itu, kata Agus, negara harus hadir untuk membiayai masyarakatnya.

Ia mengusulkan, dana untuk sejumlah proyek infrastruktur besar di Indonesia dialokasikan untuk membantu rakyat di tengah wabah Covid-19.

Misalnya, proyek ibu kota negara (IKN) baru atau kereta cepat.

“Nanti kalau sudah sembuh semuanya, itu bisa dicari, kan kita bisa minta pinjaman, macam-macam kan bisa,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD: DKI Kirim Surat kepada Presiden Minta Karantina Wilayah

Jika karantina wilayah dilakukan, Agus meminta pemerintah memikirkan persoalan pemberian bantuan serta logistik masyarakat.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memutuskan bagaimana cara menyalurkan bantuan berupa uang atau makanan selama karantina.

“(Masyarakat) beli makan sendiri atau kita sediakan sembako, bagaimana caranya, harus diantar karena dia enggak boleh keluar dan tidak boleh berkumpul di suatu tempat,” tutur dia.

Selain itu, kata Agus, pemerintah juga perlu menjamin keamanan masyarakat selama penerapan karantina wilayah.

Lebih lanjut, pemerintah diminta mengatur soal pemberian sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan karantina wilayah tersebut.

“Harus ada di PP (Peraturan Pemerintah), kalau ada yang melanggar harus dikenakan sanksi, denda atau sanksi pecut atau sanksi apa terserah, tapi harus ada sanksi supaya orang kapok,” ucap Agus.

Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat PP soal Ketentuan Karantina Wilayah oleh Daerah

“Kalau diimbau, orang Indonesia itu cuek, mau diimbau sampai dower kita juga enggak akan didengerin,” imbuhnya.

Saat ini, pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah akan membahas soal PP tersebut pada Selasa (31/3/2020) mendatang.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari berikutnya (Selasa),” kata Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (29/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com