Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Mewabah, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Senin Besok

Kompas.com - 29/03/2020, 20:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan tetap menggelar rapat paripurna pada Senin (30/3/2020) dalam rangka pembukaan masa sidang ketiga di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Puan Maharani, sebagaimana disiarkan Kompas TV, Minggu (29/3/2020).

Meski demikian, Puan memastikan bahwa protokol tetap (protap) terkait pencegahan Covid-19 akan diterapkan di gedung DPR.

Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020)KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020)
"Tentu saja kita harus menjaga hal-hal, jangan sampai penyebaran Covid-19 di gedung DPR akan terjadi," ujar Puan.

Beberapa protap yang akan dilaksanakan itu antara lain penyemprotan desinfektan di seluruh gedung, pengukuran suhu tubuh seluruh anggota DPR, penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun, hingga penggunaan hand sanitizer.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso Meninggal di RSUP Kariadi Semarang

Protap tersebut, kata dia, wajib dilakukan oleh seluruh anggota DPR dan semua staf yang ada di gedung tersebut.

"Walaupun masa sidang akan dibuka, DPR tetap melakukan work from home (WFH) untuk anggota dan seluruh staf yang saat masa sidang dibuka tidak ada kepentingan di gedung DPR, kami tetap jaga protap waspada Covid-19 di lingkungan DPR," kata dia.

DPR akan membuka masa sidang ketiga tersebut setelah memutuskan tidak memperpanjang masa reses persidangan kedua.

Dalam peraturannya, sidang paripurna DPR ini harus dihadiri oleh tiga pimpinan DPR dan 50 persen ditambah satu orang anggota DPR.

Hal tersebut berarti setidaknya rapat harus dihadiri 250 orang anggota DPR.

Apabila hal itu terjadi, maka kumpulan massa pun akan terjadi di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing dan tidak mengumpulkan massa.

Baca juga: Ini Riwayat Perjalanan Anggota DPR Imam Suroso Sebelum Meninggal

Kendati demikian, Puan mengatakan bahwa berlangsung atau tidaknya sidang tersebut akan tergantung dengan pimpinan sidang.

Pasalnya, kondisi yang terjadi saat ini tidak normal dengan adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Buka Masa Sidang Pekan Depan, Ketua DPR Janji Segera Beri Solusi Penanganan Covid-19

"Namun, karena situasi yang tidak normal, tentu saja ada pasal yang memperbolehkan, kalaupun nanti sidang paripurna tidak dihadir anggota secara kuorum, pimpinan bisa membuka masa sidangnya", kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com