Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Evaluasi Langkah Penanganan Covid-19

Kompas.com - 29/03/2020, 11:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap langkah penanganan Covid-19 atau virus corona selama ini.

"Meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan guna mengatasi wabah COVID-19 guna melihat efektivitas kebijakan yang telah diambil," ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2020).

Lestari menyebut hasil evaluasi tersebut dapat digunakan untuk mengambil langkah yang lebih terukur dan jauh lebih baik untuk menekan laju penularan virus corona.

Baca juga: Pasien Covid-19 Terbanyak di Jakarta, Ketua MPR Minta Pemerintah Tutup Arus Keluar-Masuk Ibu Kota

Lestari juga mendorong pemerintah dapat melakukan langkah-langkah sistematis dan koordinatif antara pemerintah pusat dan daerah di bawah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Menurutnya, dengan upaya tersebut akan membuat langkah penanganan diharapkan dilakukan secara harmonis.

"Dengan demikian langkah penanganan bisa dilakukan secara simultan serta harmonis," katanya.

Baca juga: MPR Minta KPK Awasi Penggunaan Dana Rp 27 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Sejalan dengan itu, pihaknya juga meminta pemerintah daerah dapat menjalankan protokol kesehatan dalam penanganan pasien Covid-19 dengan standar yang memadai.

Selain itu, dirinya juga mendorong pemerintah lebih masif menggunakan semua instrumen komunikasi publik, baik media massa maupun media sosial.

Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi secara utuh dalam mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Wabah Corona, Ketua MPR Minta Masyarakat Pertimbangkan Rencana Mudik Lebaran

Lestari juga meminta pemerintah dapat melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki jaringan luas hingga ke akar rumput untuk bisa melakukan sosialisasi dan pendekatan secara kultural.

Menurutnya, apabila langkah persuasif dinilai tidak memenuhi harapan, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk memastikan berhasilnya physical distancing.

"Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu mempersiapkan bantalan dan protokol penanganan, serta exercise terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi akibat wabah COVID-19 di berbagai sektor," ungkap dia.

Baca juga: Pesan Menohok Deddy Corbuzier soal Tes Corona untuk Anggota DPR dan MPR

Dia menambahkan, Pemerintah juga perlu mengapresiasi seluruh elemen yang telah membantu pemerintah mencegah penyebaran virus corona.

"Memberikan apresiasi terhadap masyarakat luas, lembaga swadya masyarakat, pihak swasta nasional maupun BUMN yang turun tangan membantu pemerintah dalam hal menyiapkan kapasitas rumah sakit, APD, obat-obatan dan lainnya," terang dia.

Adapun jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 hingga Sabtu (28/3/2019) pukul 12.00 WIB, mencapai 1.155 kasus atau bertambah 109 kasus dari hari sebelumnya.

Sementara, pasien yang sembuh bertambah 13 orang menjadi 59 orang. Sedangkan kasus kematian bertambah 15 orang menjadi 102 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com