JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah memastikan tidak ada pengurangan hak buruh di tengah wabah virus corona.
“Memastikan tidak ada PHK maupun pengurangan hak buruh lainnya,” kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab melalui keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Komnas HAM Minta Daerah di Zona Merah Covid-19 Lakukan Karantina Wilayah
Di sisi lain, Komnas HAM juga meminta pemerintah memastikan kualitas dan jangkauan layanan pendidikan.
Menurut Amiruddin, hal itu untuk memastikan agar para siswa dapat belajar dari rumah secara maksimal.
Dalam menangani wabah ini, Komnas HAM meminta pemerintah memaksimalkan layanan kesehatan bagi pasien positif maupun orang dalam pengawasan.
Tak hanya pasien, pemerintah diminta memenuhi hak-hak tenaga medis.
“Memastikan ketersediaan APD, nutrisi dan tempat tinggal sementara (apabila diperlukan) bagi petugas medis agar perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan dapat berjalan baik,” tutur Amiruddin.
Baca juga: Pemerintah Butuh Jutaan APD jika Wabah Covid-19 Terjadi hingga September
Begitu pula dengan kebutuhan pokok. Pemerintah diharapkan melakukan distribusi bahan pokok agar mudah dijangkau masyarakat.
Berikutnya, Komnas HAM mendorong pemerintah menaruh perhatian pada masyarakat yang berkebutuhan khusus.
“Memastikan dilindungi dan dipenuhinya hak-hak dasar warga lansia, perempuan hamil, anak-anak dan disabilitas dalam kondisi khusus ini,” ucap dia.
Baca juga: UPDATE: Pasien Tambah 153, Total Ada 1.046 Kasus Covid-19 di Indonesia
Adapun total terdapat 1.046 pasien positif Covid-19 di Indonesia per Jumat (27/3/2020).
Berdasarkan data yang dikumpulkan dalam 24 jam sejak Kamis (26/3/2020) pukul 12.00 WIB, maka ada penambahan 153 kasus baru.
Dari jumlah tersebut, terdapat 46 pasien yang dinyatakan sembuh dan 87 pasien meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.