Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Instruksikan Jajaran Kemenhan Tak Mudik demi Cegah Corona

Kompas.com - 27/03/2020, 20:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengintruksikan pegawai Kementerian Pertahanan tidak mudik Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona.

"Seluruh jajaran di Kementerian Pertahanan RI mulai dari pejabat eselon 1 sampai dengan pegawai-pegawai di Kemhan untuk tidak melakukan aktivitas mudik pada tahun ini," ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Menunda Mudik ke Kampung Halaman

Adapun intruksi tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Agus Setiadi.

Dahnil menyampaikan, instruksi ini disampaikan Prabowo untuk memastikan seluruh pegawai Kemhan aktif melakukan pencegahan dan penanggulangan dini penyebaran virus corona yang semakin masif.

"Instruksi Menhan tersebut bersifat mengikat untuk semua jajaran di Kementerian Pertahanan," kata dia. 

Selain itu, kata Dahnil, jajaran Kemhan diminta aktif untuk menyampaikan upaya pencegahan kepada sanak-saudara, tetangga, dan orang-orang terdekat.

Menurut dia, hal itu penting untuk memastikan penyebaran virus corona tidak semakin meluas.

"Tidak mudik adalah salah satu langkah kemanusiaan dan menjaga sesama yang baik saat ini," kata dia.

Baca juga: Mudik ke Solo, Perantau Harus Karantina Diri 14 Hari di Rumah

Dia menyampaikan, Prabowo juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa aktif melakukan pencegahan seperti yang diinstruksikannya kepada seluruh jajaran Kemhan.

Menurut dia, tidak mudik merupakan cara membela negara di tengah wabah corona.

"Mari terus bergotong royong agar wabah Covid 19 ini bisa segera bisa kita tanggulangi segera," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menyarankan masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halamannya masing-masing.

Juru Bicara untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, hal ini diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ( Covid-19) di Indonesia.

"Mohon bijak dalam kaitan merencanakan apabila nantinya akan mudik. Kami menyarankan hati-hati, sebisa-bisanya (mudik) ditunda sampai kondisi ini menjadi jauh lebih baik," kata Yuri dalam konferesi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Ganjar Minta Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

Ia mengatakan, ada kondisi-kondisi pada aktivitas mudik yang berpotensi menjadi arena penularan virus corona, misalnya, jika menggunakan transportasi pribadi, rentan terjadi penularan virus di antara sesama anggota keluarga.

"Apalagi kemudian harus pergi ke kampung dengan keluarga yang cukup banyak, di dalam satu mobil yang berdesak-desakan, di dalam satu alat angkut yang berdesak-desakan. Ini memberikan risiko yang berlipat ganda," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com