JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena menyoroti banyaknya masyarakat yang mulai pulang ke kampung halaman seiring dengan mewabahnya Covid-19 di DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Melki meminta, pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pendataan terhadap pemudik yang datang dari DKI Jakarta sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.
"Yang paling penting adalah seluruh yang datang dari zona merah kayak DKI atau Jabodetabek, itu balik ke kampung harus terdata dengan baik. Kemudian mereka harus didata oleh RT/RW setempat ataupun lurah/kepala desa setempat," kata Melki ketika dihubungi, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Menanti Keputusan Pemerintah soal Mudik Lebaran
Melki mengatakan, pemerintah daerah juga harus meminta para pemudik untuk melakukan karantina diri selama 14 hari dan melaporkan kepada tenaga medis setempat, apabila muncul gejala sakit.
"Selama 14 hari di tempat mereka masing-masing untuk melakukan karantina diri di kampung. Kemudian dilaporkan kepada tenaga kesehatan setempat (jika muncul gejala)," ujarnya.
Lebih lanjut, Melki meminta pemerintah daerah memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang terdampak wabah virus corona, terutama masyarakat menengah ke bawah.
Baca juga: Wacana Tunda Tradisi Mudik demi Memutus Rantai Penyebaran Covid-19...
Menurut dia, pemerintah daerah bisa memberikan bantuan langsung tunai (BLT).
"Sebaiknya bantuan langsung tunai mulai dipikirkan. Baik untuk pangan, bantuan apakah merek juga dikasih uang cash untuk belanja kebutuhan hidup mereka. Yang minimal aja. Itu bisa terdata, dan dilakukan oleh pemerintah," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melihat ada peningkatan gelombang perantau dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ( Jabodetabek) ke wilayahnya.
Peningkatan jumlah perantau yang kembali melalui terminal-terminal di Jawa Tengah terpantau naik sejak empat hari lalu atau Minggu (22/3/2020).
Baca juga: Imbauan Pemerintah Atasi Covid-19: Physical Distancing hingga Tak Mudik