JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta seluruh kepala daerah tidak memutuskan sendiri kebijakan local lockdown sebagai bagian pencegahan wabah virus corona (Covid-19).
Doli menilai, rencana beberapa kepala daerah ingin melakukan local lockdown di wilayahnya akan membuat kepanikan di tengah masyarakat.
"Jangan mengambil langkah-langkah sendiri, apalagi langkah yang terkesan panik. Kalau pemimpinnya panik, bagaimana nanti rakyatnya," kata Doli ketika dihubungi, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Daerah, Ketua MPR Minta Jakarta Di-lockdown
Doli mengingatkan, seluruh kepala daerah harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat apabila ingin melakukan lockdown.
"Sebaiknya seluruh Kepala Daerah mengikuti instruksi dan kebijakan Pemerintah Pusat, terutama dengan Mendagri," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menyoroti kebijakan Wali Kota Tegal Jawa Tengah yang menutup sejumlah akses masuk ke kota tersebut.
Saan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan pemahaman terkait kebijakan lockdown agar kejadian serupa tidak dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya.
Baca juga: Ketua Dewan Guru Besar FKUI Sarankan Pemerintah Lockdown Daerah Terjangkit Covid-19
"Mendagri harus melakukan pendekatan untuk memberikan pemahaman dan juga mengingatkan, apa yang dilakukan di kota tegal, nanti bisa menjadi preseden bagi daerah daerah lain," kata Saan ketika dihubungi, Jumat (27/3/2020).
Saan mengatakan, Tito Karnavian dan para kepala daerah harus berkoordinasi terkait kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, ia juga meminta, pemerintah pusat mengkaji alasan mengapa pemerintah daerah mulai melakukan lockdown secara masif beberapa hari ini.
"Pemerintah harus mengkaji dan membicarakan secara mendalam, kenapa daerah-daerah secara masif mengambil langkah lockdown, boleh jadi, ada situasi yang berbeda, yang dialami dan dirasakan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat," pungkasnya.
Baca juga: Cegah Corona, Pemkot Tegal Terapkan Local Lockdown, Ini Fakta Lengkapnya
Diberitakan, sejumlah pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak Covid-19 mulai melakukan pembatasan akses masuk ke wilayahnya.
Pemerintah Provinsi Papua misalnya, membuka opsi pembatasan sementara seluruh pintu masuk ke Papua, guna mencegah penyebaran virus corona.
Usai menggelar Rapat Forkompinda di Gedung Negara, Jayapura, Jumat (20/3/2020), Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah perlu segera mengambil keputusan untuk melindungi rakyat Papua.
"Saya tadi beri kesempatan sampai hari Rabu (25/3/2020) hasil keputusan tim yang telah ditunjuk, Rabu saya akan umumkan apakah lockdown, pembatasan atau dalam bentuk apapun," kata Lukas, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Sebelum Tegal, 5 Kota di Negara Lain Juga Terapkan Local Lockdown
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk mengambil kebijakan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.
Langkah kontroversial Dedy itu diambil menyusul munculnya kasus pertama warga Kota Tegal yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona pada Rabu (25/3/2020).
"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, saat konferensi pers terkait satu warganya yang positif corona, di Balai Kota Tegal, Rabu malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.