JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama mengizinkan digunakannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait hal ini kepada Kanwil Kemenag di seluruh provinsi
"SE mengatur bahwa pembelian atau sewa sarana/perlengkapan/peralatan, atau pelaksanaan kegiatan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diperbolehkan," kata Umar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Kemenag Mulai Terapkan Pembelajaran E-Learning untuk Madrasah
Umar menyebut, dana itu bisa digunakan untuk membeli sejumlah peralatan seperti sabun cuci tangan, antispetik, masker, dan sarana lainnya.
Selain itu, dana BOS Madrasah dan BOP RA juga dapat digunakan untuk pengadaan bahan kimia lainnya yang berfungsi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Atau, dapat juga untuk biaya transportasi dan honor bagi petugas kesehatan atau petugas lain yang kompeten dalam rangka mencegah penularan virus corona.
"Atau untuk membiayai sewa peralatan untuk kegiatan yang mendukung pencegahan covid-19, dan membiayai kegiatan lain yang dapat menunjang upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan RA dan madrasah," ucap Umar.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Kemenag Siapkan 2 Skenario Ibadah Haji 2020
Umar melanjutkan, dana BOS Madrasah dan BOP RA, juga boleh digunakan untuk pembelian atau sewa sarana/perlengkapan/peralatan yang diperlukan untuk mendukung proses belaja-mengajar, baik di madrasah maupun di rumah.
Misalnya, untuk penambahan alokasi kuota internet bagi RA dan madrasah sehingga dapat menunjang pembelajaran jarak jauh.
Atau untuk membeli atau menyewa mobile modem, berikut kuota internet, yang diperuntukan bagi guru.
"Juga pembelian laptop atau Personal Computer (PC) sebatas untuk keperluan server e-learning yang diimplementasikan oleh madrasah," kata dia.
Baca juga: Kemenag Pastikan UN dan UAMBN untuk MA dan MTs Tahun Ini Ditiadakan
Untuk diketahui, sejak wabah Covid-19 makin meluas di Indonesia pertengahan Maret 2020, hampir seluruh institusi pendidikan menerapkan sistem belajar dari rumah.
Sistem ini dinilai dapat mencegah terjadinya penularan virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.