Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pemerintah Lawan Pelemahan Ekonomi: Berikan BLT hingga Kucurkan Rp 158,2 triliun

Kompas.com - 27/03/2020, 06:26 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Virus corona yang menyebabkan Covid-19 mewabah di Indonesia. Kondisi ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Tak sedikit pihak yang ragu pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai target 5 persen jika wabah Covid-19 tak kunjung mereda.

Oleh karena itu, berbagai macam cara dilakukan pemerintah untuk menjaga perekonomian nasional. Mulai dari menjaga daya beli hingga menjaga ketersediaan pangan.

Berikut beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjaga perekonomian Indonesia di tengah wabah Covid-19. 

Bantuan langsung tunai (BLT)

Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesemenko) Perekonomian, Susiwijono mengatakan, pemerintah berencana memberikan BLT untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

BLT rencananya tidak hanya diberikan pada masyarakat miskin tetapi juga untuk masyarakat yang merasakan dampak Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Akan Berikan BLT ke Pedagang Kecil hingga Pengemudi Online

"Daya beli melalui BLT untuk kelompok komunitas terdampak. Seperti kita ketahui wabah Covid-19 ini yang paling terdampak adalah masyarakat perkotaan. Kita lihat DKI Jakarta dan sekitarnya yang paling terdampak," kata Susi saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

"Karena itu kami menyiapkan bentuk bantuan sosial melalui BLT untuk meningkatkan daya beli kelompok terdampak," lanjutnya.

Susi menjelaskan, BLT tersebut akan diberikan pada pekerja sektor informal, antara lain pengusaha warung, pedagang kecil serta pengemudi transportasi online.

Baca juga: Wabah Corona, Jokowi Diharapkan Buat Kebijakan Tambahan selain BLT

Pemerintah, lanjut Susi, sudah mulai meminta data calon penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, asosiasi perdagangan hingga pihak Gojek dan Grab.

"Kami sudah diskusi dan minta data dari Gojek, minta data dari Grab dan juga sebenarnya beberapa yang terkait dengan transportasi online lain," ungkapnya.

Ia menambahkan, para pekerja harian di pusat perbelanjaan juga akan mendapat bantuan.

"Kita akan data para pekerja informal harian untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dalam rangka meningkatkan daya beli. Jadi itu yang pertama program stimulus lanjutan dalam konteks peningkatan daya beli," ucap Susi.

Terbitkan surat utang untuk biayai dunia usaha

Susi juga menuturkan, pemerintah bakal menerbitkan obligasi baru sebagai salah satu langkah untuk menginjeksi likuditas dan aliran modal ke dunia usaha.

Menurutnya, obligasi pemerintah yang bakal diberi nama Recovery Bond tersebut nantinya bakal dibeli Bank Indonesia (BI) atau pihak swasta yang mampu. 

Baca juga: 9 Kebijakan Ekonomi Jokowi di Tengah Pandemi Covid-19: Penangguhan Cicilan hingga Relaksasi Pajak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com