Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Usul Gaji Pimpinan KPK Disumbangkan ke Korban Terdampak Covid-19

Kompas.com - 26/03/2020, 09:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Indonesia Corruption Watch mengusulkan agar gaji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi disumbangkan seluruhnya untuk korban terdampak virus corona atau Covid-19.

"Jika sejumlah pihak lain berkomitmen memotong gajinya sebesar 30 persen atau 50 persen untuk berkontribusi, kami mengusulkan pimpinan KPK sebaiknya memberikan 100 persen gajinya," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Rabu (25/3/2020).

Donal mengatakan Firli Bahuri cs sebaiknya menyumbangkan seluruh gaji mereka karena kinerja mereka dinilai tidak memuaskan publik.

Baca juga: ICW: 100 Hari Pertama Kepemimpinan Firli Bahuri di KPK Minim Prestasi, Sarat Kontroversi

Menurut Donal, hal itu tercermin belum adanya operasi tangkap tangan sejak Januari 2020 lalu serta KPK yang tak kunjung berhasil menangkap eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks Sekretaris MA Nurhadi

"Sebab sudah 3 bulan dilantik, publik mempertanyakan apa yang sudah mereka kerjakan. Disisi lain, kepercayaan kepada KPK menurun drastis. Kasus OTT juga tidak ada lagi," kata Donal.

Selain itu, Donal juga menilai pernyataan Firli soal pihak yang melakukan korupsi dana bencana terancam dihukum mati justru dicibir publik.

"Sehingga usul kami sebaiknya 100 persen gaji mereka dipotong saja agar tidak jadi penyakit," ujar Donal.

Adapun PP Nomor 82 Tahun 2015 mengatur bahwa ketua KPK memperoleh gaji sebesar Rp 5.040.000 sedangkan wakil ketua KPK gajinya sebesar Rp 4.620.000.

Baca juga: KPK Komunikasi dengan LKPP dan BPKP Awasi Pengadaan untuk Penanganan Covid-19

Selain gaji di atas, ketua dan wakil ketua KPK juga memperoleh berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi yang besarannya mencapai puluhan juta Rupiah bila dijumlahkan.

Usulan memotong gaji pejabat untuk penanganan virus corona tidak hanya dialamatkan kepada para pimpinan KPK

Sebelumnya, Fraksi PPP dan Fraksi Nasdem di DPR telah mengusulkan agar gaji anggota DPR dipotong dan disumbangkan untuk penanganan virus Corona.

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengaku akan memberikan seluruh gajinya sebagai wakil rakyat untuk membantu penanganan wabah virus corona di Indonesia.

"Saya sendiri akan mendonasikan gaji saya sebagai Ketua MPR RI selama tiga bulan ke depan untuk membantu mengatasi wabah corona," ujar Bambang dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com