Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem Usul Setengah Gaji Anggota DPR Diserahkan untuk Atasi Covid-19

Kompas.com - 24/03/2020, 20:40 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali akan mengusulkan pemotongan gaji anggota dewan sebesar 50 persen kepada pimpinan DPR.

Ia mengatakan, pemotongan setengah gaji tersebut dialokasikan untuk program penanganan virus corona.

"Fraksi Partai Nasdem mengusulkan setengah dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah Covid-19. Pemotongan diusulkan mulai penggajian periode Maret 2020 ini," kata Ali kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," tuturnya.

Baca juga: F-PPP Usul Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Penanganan Covid-19

Ali mengatakan, seluruh elemen bangsa harus gotong royong dalam upaya penanganan dan pencegahan virus corona.

Apalagi, menurut Ali, anggota DPR semestinya memiliki perhatian khusus terhadap persoalan ini. Ia mengatakan sumbangan lewat pemotongan gaji ini setidaknya dapat mengurangi beban pemerintah.

"Inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa pemotongan setengah gaji ini diusulkan berlaku hingga wabah virus corona di Tanah Air mereda.

Baca juga: Klarifikasi DPR soal Rapid Tes Massal Wakil Rakyat dan Keluarganya...

Ali yakin seluruh anggota dewan akan menyetujui usulan ini.

"Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong-royong di antara sesama anak bangsa," ujar Ali.

"Secara teknis kami serahkan kepada pihak Kesetjenan DPR dengan Kementerian Keuangan. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan," kata dia.

Usulan yang sama juga disampaikan Fraksi PPP DPR. Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta agar gaji anggota DPR mulai April 2020 dipotong untuk dialokasikan dalam program penanganan virus corona.

Awi mengatakan saat ini kondisi di dalam negeri makin memprihatinkan akibat Covid-19.

"Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 yang nanti disumbangkan untuk penangangan covid-19. Adapun jumlah besarannya kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Terimbas Corona, DPR Minta Pemerintah Bantu Sektor Pariwisata

Hingga Selasa (24/3/2020) sore, jumlah pasien Covid-19 dikonfirmasi berjumlah 686 orang.

Pasien meninggal dunia dilaporkan 55 orang, sementara pasien yang dinyatakan sembuh 30 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com