JAKARTA, KOMPAs.com - Pemerintah akan memberikan bantuan kepada ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebesar Rp 15 juta per orang.
Bantuan tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kemensos memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 15 juta per orang yang meninggal sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara," ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama dalam konferensi pers di BNPB, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: Mendagri: Rapid Test Diutamakan untuk Kelompok Rentan Terpapar Covid-19
Ia mengatakan, saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap para ahli waris keluarga pasien Covid-19 untuk penyaluran bantuannya.
Pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia mencapai 49 orang.
Sementara itu, 579 orang dinyatakan positif Covid-19 per Senin (23/3/2020) dan 30 orang di antaranya dinyatakan sembuh.
Selain memberi santunan, Kemensos menaikkan nilai bantuan program sembilan bahan pokok (sembako) yang menyasar 15,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam rangka penanganan Covid-19.
Jumlah nilai bantuan sembako tersebut naik dari semula Rp 150.000 per bulan per KPM menjadi Rp 200.000 per bulan per KPM.
"Kemensos meningkatkan nilai bantuan program sembako yang menyasar 15,2 juta KPM dari semula Rp 150.000 per bulan per KPM menjadi Rp 200.000 per bulan per KPM selama 6 bulan dari Maret-Agustus 2020," ucap Asep.
Baca juga: Beberapa Tips agar Tidak Stres Saat Pandemi Virus Corona
Kemensos juga akan mempercepat penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.
Tahap kedua dan ketiga penyalurannya akan dipercepat.
Seharusnya, tahap kedua penyaluran PKH dilakukan pada bulan April.
Namun, pihaknya akan mempercepatnya sehingga penyaluran akan dilaksanakan pertengahan Maret.
"Tahap ketiga seharusnya Juli menjadi April per bulan, yang semula penyaluran per tiga bulan sehingga tanggap darurat KPM PKH mendapatkan manfaat ganda," kata dia.
Asep mengatakan, mereka yang disasar untuk mendapatkan program tersebut adalah keluarga yang tercantum di dalam data kesejahteraan sosial hasil pemetaan dan pendataan terpadu dengan pemerintah daerah.
Baca juga: Waspada Covid-19, Ratusan Industri Pariwisata di Jakarta Utara Tutup
Adapun dukungan Kemensos dalam penanganan Covid-19 tersebut ditujukan untukk mengurangi beban keluarga miskin dan rentan sebagai akibat dampak ekonomi Covid-19 melalui bansos sebagai social safety net.
"Itu adalah langkah kongkret Kemensos. Kami ingin memberikan proteksi atau perlindungan kepada keluarga miskin dan rentan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.