Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi DPR soal Rapid Tes Massal Wakil Rakyat dan Keluarganya...

Kompas.com - 24/03/2020, 13:15 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pembelian alat tes virus corona untuk pemeriksaan seluruh wakil rakyat beserta keluarganya bukan menggunakan anggaran negara.

Beberapa wakil rakyat berinisiatif untuk membeli alat rapid test Covid-19 sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

"Sebagian anggota inisiatif patungan membeli alat rapid test," kata Dasco saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Ada Rapid Test di RSUD Pasar Minggu, Warga Antre Sejak Pagi

Inisiatif ini berangkat dari kegelisahan sejumlah anggota dewan karena mereka melaksanakan kunjungan ke banyak daerah selama masa reses.

Oleh karena itu, menjelang pembukaan masa persidangan yang direncanakan pada 30 Maret 2020, DPR menggelar tes Covid-19 secara mandiri.

"Sebentar lagi DPR akan memasuki masa sidang. Dikhawatirkan sidang nanti kalau tidak ada antisipasi, anggota yang dari dapil mungkin membawa lalu menyebarkan virus ke kompleks parlemen," papar Dasco.

"Kami patungan dan beli karena tidak mau membebani anggaran negara dan rumah sakit untuk tes corona, itu saja," lanjut dia.

Baca juga: Fraksi Demokrat Tolak Rapid Test Untuk Anggota DPR

Dasco mengatakan, alat rapid test virus corona dapat dibeli langsung dari produsen di China.

Produsen memperbolehkan pembelian oleh institusi dengan minimal pemesanan 20.000 unit.

"Kami kontak langsung. Oleh pabrik di sana ditanya, kalau untuk pembelian per orangan tidak boleh, kalau pemerintah atau institusi boleh. Ya, kami pakai alamat DPR. Tapi bukan uang negara, hanya pakai alamat DPR," tutur dia.

Selain untuk pemeriksaan anggota dewan dan keluarga, Dasco menyatakan, tes virus corona akan dilakukan bagi mereka yang beraktivitas di kompleks parlemen.

Baca juga: Rencana Anggota DPR Tes Massal Covid-19 Dinilai Sakiti Hati Rakyat

Misalnya, personel pengamanan dalam (Pamdal) dan wartawan.

Kemudian, setelah digunakan oleh seluruh wakil rakyat beserta keluarganya dan perangkat di parlemen, alat tes virus corona akan dibagikan ke daerah-daerah yang membutuhkan.

"Pembelian ini pun ada batas minimalnya, sehingga kami sepakat kelebihan alat ini akan diberikan ke masyarakat yang membutuhkan. Memang ada beberapa pemda yang sangat membutuhkan, kami akan kirim," ujar dia.

Dasco sekaligus menegaskan bahwa DPR sudah berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana pemberian alat tes virus corona tersebut.

Baca juga: PKS Minta Rapid Test Covid-19 untuk Anggota DPR Dibatalkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com