Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: 100 Hari Pertama Kepemimpinan Firli Bahuri di KPK Minim Prestasi, Sarat Kontroversi

Kompas.com - 23/03/2020, 20:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menilai, 100 hari pertama kepemimpinan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi lebih banyak diwarnai kontroversi ketimbang menunjukkan kinerja yang lebih baik dari periode sebelumnya.

"Alih-alih menunjukkan kinerja yang lebih baik dari periode sebelumnya, justru yang dihasilkan adalah berbagai kontroversi. Karena itu pula, kepercayaan publik terhadap KPK turun drastis," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Firli Bahuri: OTT Bukan Gimmick Supaya KPK Terlihat Bekerja

ICW mencatat, setidaknya ada tujuh kontroversi yang timbul selama 100 pertama kepemimpinan Firli di KPK.

Kontroversi pertama, kata Kurnia, KPK tak kunjung berhasil menangkap buronannya yaitu eks caleg PDI-P, Harun Masiku dan eks Sekretaris MA, Nurhadi.

"Padahal rekam jejak lembaga anti rasuah selama ini dikenal cepat dalam menemukan pelaku korupsi yang melarikan diri. Sebagai contoh, mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazarudin dalam waktu 77 hari dapat ditangkap KPK di Kolombia," kata Kurnia.

ICW juga menilai, pimpinan KPK menutup-nutupi informasi terkait penanganan perkara ke publik, misalnya soal dugaan penyekapan petugas KPK di komplek PTIK saat hendak menangkap Harun Masiku

Kemudian, ICW menyoroti pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa ke Mabes Polri yang dinilai sebagai bentun kesewenang-wenangan pimpinan KPK terhadap pegawainya sendiri.

"Padahal yang bersangkutan sedang menangani perkara dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku. Tak hanya itu, masa tugas Kompol Rossa pun baru berakhir pada September mendatang dan ia juga tidak pernah dijatuhi sanksi apapun di KPK," kata Kurnia.

Baca juga: KPK Tetap Buru Harun Masiku dan Nurhadi di Tengah Pandemi Corona

Masih soal Harun Masiku, ICW juga menyoroti wacana KPK mengadili Harun dan Nurhadi yang berstatus buron lewat pengadilan secara in absentia.

Menurut ICW, wacana itu merupakan cara pimpinan KPK memotong kompas dan menutupi kelemahan mereka yang tak kunjung berhasil menangkap para buron tersebut.

Selanjutnya, ICW mengkritik menurun drastisnya jumlah penindakan KPK di bawah komando Firli yang baru melakukan dua operasi tangkap tangan sejak dilantik pada Desember 2019.

Padahal, data KPK menyebutkan sejak tahun 2016-2019 lembaga anti rasuah itu telah melakukan tangkap tangan sebanyak 87 kali dengan total tersangka 327 orang.

Selain itu, ICW mengkritik pimpinan KPK yang rajin bersafari ke sejumlah lembaga, termasuk tiga kali bertemu dengan DPR.

Menurut ICW, hal itu menunjukkan bahwa Firli cs tidak memahami pentingnya menjaga independensi KPK.

"Dalih sosialisasi pencegahan tidak dapat diterima dengan akal sehat karena strategi pencegahan sudah jelas alur, pendekatan dan kebijakan-kebijakan teknisnya," kata Kurnia.

Baca juga: KPK Bawa Harun dan Nurhadi ke Pengadilan In Absentia, ICW: Tidak Tepat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com