Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Dibatalkan, Kemenhub Imbau Masyarakat Meminimalisasi Mobilitas

Kompas.com - 23/03/2020, 19:53 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat tak melakukan mudik pada hari raya Idul Fitri 2020.

Imbauan ini terkait keputusan ditiadakannya mudik gratis 2020 akibat penyebaran wabah virus corona atau covid-19.

"Saat ini kami juga aktif mendorong masyarakat untuk tidak mudik, meminimalisir mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan Covid-19," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mudik Gratis Tahun Ini Dibatalkan

Budi menjelaskan, kebijakan ditiadakannya mudik gratis diambil setelah mempertimbangkan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona sejak tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Program mudik gratis yang dibatalkan tidak hanya program yang digelar oleh Kemenhub, melainkan BUMN dan swasta.

Pasalnya, kondisi penyebaran virus corona belakangan ini begitu masif. Tak ayal, pembatalan mudik gratis 2020 pun dinilai tepat.

Baca juga: Cegah Covid-19, Masyarakat Diminta Saling Jaga Jarak dan Jauhi kerumunan

 

Setelah keputusan tersebut, kini Kemenhub meminta masyarakat patuh, termasuk agar tetap tak memaksakan diri untuk mudik.

"Saya harap masyarakat pun dapat mengerti dan mematuhi apa yang sedang dilakukan pemerintah," katanya.

Budi mengungkapkan, baik mudik gratis dengan bus dan kapal penyeberangan semuanya akan dibatalkan.

Hal itu dilakukan supaya pemerintah pusat fokuskan dan saling membantu dengan pemerintah daerah dalam mengatasi virus corona.

Baca juga: Masyarakat Diminta Bantu Tenaga Medis dengan Patuhi Anjuran Pemerintah soal Covid-19

Pemerintah menyadari bahwa terdapat risiko tinggi jika mudik tetap dilakukan.

Budi pun berharap peran serta masyarakat untuk tidak bepergian. Terlebih melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti.

"Mudik ini melibatkan banyak massa, berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut, yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran Covid-19 semakin luas," terang dia.

"Kami akan gencarkan kampanye ini secara terus menerus,” ungkap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com