Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Belum Temukan Indikasi Penimbunan Alat Pelindung Diri Tenaga Medis

Kompas.com - 23/03/2020, 18:49 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri belum menemukan indikasi penimbunan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis untuk menangani pasien Covid-19.

Sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mengeluhkan stok APD yang terbatas.

Padahal, APD penting untuk melindungi para tenaga medis agar tidak tertular virus corona dari pasien yang ditangani.

"Sampai dengan saat ini penindakan yang kita lakukan tidak ada penimbunan,'' kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang ketika dihubungi, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Pemerintah Tambah 10.000 Alat Pelindung Diri untuk Tenaga Medis

Menurut Daniel, kebutuhan APD di dalam negeri meningkat setelah pengumuman adanya kasus positif virus corona di Indonesia.

Untuk mengatasinya, ia mengatakan, produsen telah diminta untuk melakukan produksi secara massal.

"Setelah dinyatakan (ada kasus positif) corona, kebutuhan dalam negeri meningkat sangat besar. Oleh karena itu produsen dan distributor mengalami kesulitan dan beberapa pabrik mulai diintruksikan melakukan produksi besar-besaran," ujar Daniel.

Baca juga: Papua Baru Miliki 30 dari 5.000 Alat Pelindung Diri yang Dibutuhkan Tim Medis Hadapi Corona

Adapun pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 hingga Senin (23/3/2020), sebanyak 579 orang.

Dari jumlah itu, ada 30 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

Sedangkan, 49 pasien meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com