Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kebaikan Bersama, Pedagang Pasar Mingguan di Demak Patuh Diminta Tak Berjualan

Kompas.com - 21/03/2020, 18:42 WIB
Ari Widodo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

DEMAK,KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengimbau pedagang pasar krempyeng di Jalan Bhayangkara Baru agar tidak berjualan sementara waktu.

Imbauan itu berdasarkan surat edaran Bupati Demak nomor 440.1/5 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak.

Surat tertanggal 17 Maret 2020 itu berisi imbauan untuk seluruh pedagang pasar krempyeng agar tidak berjualan hingga 29 Maret 2020.

Baca juga: Beredar Hoaks Pasar di Sumedang akan Ditutup, Warga Panik dan Beli Banyak Barang

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Demak Edy Suntoro membenarkan adanya surat imbauan tersebut.

“Betul, alasannya kita sudah sama sama paham tentang pandemi covid 19,termasuk semua rangkaian hari jadi yang melibatkan banyak orang sementara juga ditunda,” kata Edy Suntoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Besok pasar Krempyeng Demak prei sek ya lur. Okeyyy....!!!! . Jo lali ya lur tetep hati-hati setiap hari . Info @ashlah1306 #infokejadiandemak

A post shared by infokejadiandemak (@infokejadiandemak) on Mar 21, 2020 at 1:01am PDT

Bendahara Paguyuban Pasar Krempyeng Sejahtera Bersama Rina Badriyah menyatakan, pihaknya sudah menerima surat imbauan tersebut sejak jauh jauh hari.

Pihaknya sudah meneruskan informasi tersebut kepada pedagang melalui pesan WhatsApp.

“Ada grup WhatsApp, kita sudah sampaikan informasi itu. Kita juga sudah “getok tular” (informasi dari mulut ke mulut atau pesan berantai) ke teman-teman yang belum masuk grup,” kata Rina saat dikonfirmasi via sambungan telepon.

Baca juga: Ketika Pasar Tradisional Perlu Segera Sterilisasi karena Rentan Jadi Sarang Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com