Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Tahapan Pilkada 2020 yang Akan Ditunda oleh KPU

Kompas.com - 21/03/2020, 15:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis memberikan penjelasan lebih lanjut perihal kebijakan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Menurut Viryan, penundaan itu menyasar tiga tahapan.

"Menunda tiga tahapan penyelenggaraan pilkada. Pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan serta rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pencocokan, dan penelitian (coklit) data pemilih," ujar Viryan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).

Penundaan itu, lanjut dia, akan diberlakukan hingga batas waktu yang aman ditentukan dengan pertimbangan perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

"Sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut, " tuturnya.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, KPU Segera Umumkan Penundaan Pilkada 2020

Viryan juga mengungkapkan penundaan tiga tahapan di atas belum tentu akan ikut berpengaruh terhadap pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020.

"Belum tentu, kita melihat perkembangan Covid-19," kata dia.

Sebelumnya, KPU menyatakan akan mengumumkan kebijakan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Sabtu (21/3/2020).

Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi dampak semakin meluasnya penularan Covid-19.

"Kami akan keluarkan kebijakan tersebut hari ini, " ujar Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Sabtu siang.

Baca juga: Status Darurat Corona Diperpanjang, Mahfud Tegaskan Tahapan Pilkada Tetap Jalan

Dia melanjutkan, ada tiga pertimbangan KPU dalam mengambil kebijakan ini.

"Pertama, Persebaran Covid-19 merata dan semakin massif. Kedua, tahapan penyelenggaraan pilkada dalam waktu dekat sangat berpotensi terjadi kontak fisik. Keputusan pemerintah pusat (BNPB) dan pemda, " ujar Viryan.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September mendatang.

Baca juga: KPU Harap Pemecatan Komisioner Evi Novida Tak Ganggu Pilkada 2020

Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang.

Diberitakan, hingga Jumat (20/3/2020), jumlah pasien yang positif Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 369 orang.

Adapun penularan virus corona tersebut kini sudah terjadi di 17 provinsi.

Dari 369 pasien tersebut, ada 32 pasien yang meninggal dunia dan 17 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com