JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan rencana mudik di Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Hal ini demi menghindari perluasan penyebaran virus corona di dalam negeri. Apalagi, pemerintah telah menetapkan status darurat bencana virus corona hingga 29 Mei 2020.
"Mengimbau agar masyarakat dapat mempertimbangkan kembali rencana mudik lebaran tahun 2020 dengan melakukan silaturahmi dan komunikasi jarak jauh untuk sementara waktu, demi meminimalisasi penularan virus corona," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Anies Minta Warga Jakarta Tunda Mudik Tahun Ini
Jika harus melakukan perjalanan, ia meminta masyarakat melakukan pengecekan kesehatan diri.
"Untuk memastikan diri tidak terinfeksi virus sehingga tidak menularkan kepada orang lain," tuturnya.
Selanjutnya, Bambang meminta pemerintah menyiapkan sejumlah rencana arus mudik Idul Fitri.
Ketersediaan transportasi publik yang cukup dan layak diperlukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang dapat meningkatkan potensi persebaran virus corona.
"Seperti dengan mengatur jadwal keberangkatan dan penambahan moda angkutan lebaran, agar tidak terjadi penumpukan orang dan kondisi berdesak-desakan, mengingat masa darurat bencana corona statusnya telah diperpanjang dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020," ujar Bambang.
Baca juga: Ini Skema Kemenhub jika Mudik Gratis Tetap Berjalan Saat Masa Darurat Covid-19
Sementara itu, menurutnya, pemerintah perlu meniadakan sementara layanan mudik bersama. Bambang menilai melalui keputusan itu masyarakat dapat lebih memahami situasi yang sedang terjadi saat ini.
"Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap persoalan mudik bersama yang ditiadakan tersebut, agar seluruh elemen masyarakat dapat memahami dan memiliki kesamaan persepsi terkait hal tersebut," kata dia.
Demi mengantisipasi sebagian masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik, Bambang meminta pemerintah mempersiapkan tenaga medis khususnya di wilayah-wilayah yang rawan.
"Mendorong pemerintah untuk mempersiapkan tenaga medis dan paramedis di setiap area yang sudah dan masih dalam pemantauan, mengingat masih adanya potensi masyarakat yang melakukan mudik," ujar Bambang.
Baca juga: Darurat Corona Diperpanjang, Program Mudik Gratis 2020 Berpotensi Ditiadakan
Diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan meniadakan program Mudik 2020 menyusul diperpanjangnya status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei 2020.
"Kalau program mudik gratis itu di diskusi kita sih potensi ditiadakan. Jadi enggak ada sama sekali," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
Hanya saja, permasalahan mudik gratis bukan berarti bisa meniadakan mudik karena masyarakat bisa saja kembali ke kendaraan pribadi.