JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan rangkaian ibadah hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 akan dibatasi.
Umat Hindu diminta untuk beribadah di rumah. Sementara, pelaksanaan ibadah seperti di pura atau tempat suci umat Hindu lainnya, hanya akan dilakukan oleh panitia dalam jumlah terbatas.
Ketua Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Wisnu Bawa Tenaya mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Cegah Corona, Melasti dan Tawur Agung Jelang Nyepi di Jakarta Digelar Terbatas
"Pelaksanaan Melasti, Mekiyis, Melis dilaksanakan dengan hanya melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas dengan protokol pencegahan Covid-19 yang telah ditentukan," kata Wisnu.
"Minimal, dengan menggunakan pengukur suhu tubuh atau thermogun dan hand sanitizer," imbuh dia.
Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan Tawur Kesanga. Kegiatan ini akan dilaksanakan tanpa ada acara seremonial apapun, yang biasanya akan mengundang pejabat daerah di setiap wilayah.
Baca juga: Corona Bencana Nasional, ARSSI Bali Minta Akses Internet dan Televisi Tak Dimatikan Saat Nyepi
Selain itu, imbuh dia, juga tidak akan dilaksanakan kegiatan arak-arakan atau pawai ogoh-ogoh sebagaimana biasanya.
"Umat Hindu yang tidak bertugas sebagai pelaksana upacara cukup bersembayang dari rumah masing-masing," ujarnya.
Adapun selama melaksanakan ibadah di rumah, ia mengatakan, Nyepi tetap dilaksanakan dengan melakukan Catur Brata Penyepian yang meliputi kegiatan amati geni, amati karya, amati lelungaan, dan amati lelanguan. Serta rangkaian kegiatan ibadah lain seperti upawasa, monobrata dan jagra.
Baca juga: Wisata Gunung Bromo Ditutup Saat Nyepi
"Untuk Dharmasanti akan dipertimbangkan dengan melihat dan mencermati perkembangan situasi dan kondisi yang ada," kata Wisnu.
Lebih jauh, pelaksanaan hari suci keagamaan Hindu lainnya seperti Purnama dan Tilem yang biasanya dilakukan dengan sembayang di pura hanya akan dilakukan oleh pelaksana upacara seperti pandita/pinandita dan Sarati Banten saja, selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.
"Umat Hindu cukup bersembayang dari rumah masing-masing," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.