Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Corona, Dewan Masjid Keluarkan Petunjuk bagi Pengurus Masjid

Kompas.com - 19/03/2020, 19:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran yang berisi petunjuk bagi takmir masjid atau pengurus masjid guna mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Surat edaran bernomor 061/PP DMI/A/III/2020 itu ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni pada Kamis, (19/3/2020).

Adapun petunjuk pertama adalah supaya takmir masjid dapat meningkatkan doa.

"Tingkatkan doa dan qunut Nadzilah," ujar Kalla dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Ditiadakan Selama Dua Pekan

Kemudian, pengurus masjid diminta agar adzan tetap dikumandangkan sesuai waktu shalat.

Menurut Kalla, shalat berjemaah sebaiknya terbatas dengan jarak minimum 1 meter.

Kemudian, setiap hari takmir masjid dapat membersihkan masjid dengan karpol atau sejenisnya.

Sementara, bagi masjid yang menggunakan karpet agar digulung setelah menunaikan shalat.

Kalla mengatakan, untuk wilayah yang terjadi penularan virus corona dengan potensi tinggi atau zona merah maka shalat Jumat di masjid dItiadakan.

Sebagai gantinya, maka masyarakat dapat menunaikan shalat zuhur di rumah masinh-masing.

Baca juga: Shalat Jumat Ditiadakan 2 Pekan, Dewan Masjid DKI: Alihkan Jadi Shalat Dzuhur

Hal itu sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.

"Begitu pula shalat lima waktu dan shalat tarawih pada bulan Ramadhan nanti, dilaksanakan di rumah masing-masing," kata dia.

Dia menambahkan, apabila kondisi penularan virus corona telah mengalami penurunan, maka shalat dapat dilakukan di masjid.

Namun demikian, pelaksanaan shalat tetap menjaga jarak dan menghindari salaman. Imbauan termasuk untuk tetap membawa sajadah masing-masing.

Dia menegaskan, supaya berbagai acara keagamaan yang menghadirkan jemaah ditiadakan.

"Demikianlah petunjuk ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya, derni kemaslahatan kita semua," kata Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com