Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Wisma Atlet Kemayoran Bisa Dimanfaatkan untuk Pasien Corona

Kompas.com - 19/03/2020, 16:36 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah terus berupaya untuk menambah jumlah rumah sakit rujukan pasien positif corona atau covid-19 .

Rumah sakit milik pemerintah, TNI, Polri, BUMN hingga swasta dikerahkan untuk menghadapi pandemi ini. Bahkan, Jokowi memastikan wisma atlet di Kemayoran juga siap untuk melayani pasien.

"Jika diperlukan juga bisa memanfaatkan wisma atlet di Kemayoran," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: 7 Arahan Terbaru Jokowi untuk Penanganan Covid-19

Jokowi menyebut wisma atlet Kemayoran memiliki daya tampung yang besar. Jika diubah menjadi rumah sakit, bisa menampung sampai 15.000 pasien.

Apabila masih kurang, maka pemerintah juga siap menyulap hotel-hotel milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Hotel BUMN juga bisa dipakai," kata Jokowi.

Baca juga: UPDATE: Total Pasien Covid-19 di Indonesia Kini 309 Kasus

Selain itu, Jokowi juga memastikan pemerintah terus mempercepat renovasi rumah sakit di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Usul pemanfaatan wisma atlet pertama kali disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti menyebut, ada kemungkinkan mengarantina atau mengisolasi ODP Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran.

"Kami mengantisipasi ada kemungkinan ODP yang tidak punya ruang di rumah untuk isolasi," kata Suharti dalam rapat penanggulangan Corona pada Selasa (10/3/2020).

Baca juga: UPDATE: 15 Orang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Selain itu, keterbatasan daya tampung rumah sakit-rumah sakit rujukan yang ditunjuk Pemerintah juga dinilai sebagai faktor utama dan paling kuat untuk segera memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran yang mencakup 7.462 unit itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com