Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Komisi VIII Imbau Seluruh Acara Keagamaan Massal Ditunda

Kompas.com - 19/03/2020, 13:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap semua kegiatan keagamaan yang melibatkan massa dan bersifat massal dapat ditunda.

Ia meminta seluruh masyarakat mematuhi instruksi pemerintah untuk melakukan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona yang menyebabkan Covid-19.

"Saya juga berharap, apa pun acara keagamaan yang melibatkan massa, sebaiknya ditunda. Kita semua harus mematuhi himbauan agar kita bekerja, belajar dan beribadah di rumah," kata Ace ketika dihubungi, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: MUI Rilis Fatwa Terkait Ibadah Saat Wabah Corona, Ini Isi Lengkapnya

Ace berpendapat, setiap orang berhak untuk menyelenggarakan kegiatan termasuk acara keagamaan.

Namun, ia mengingatkan pentingnya social distancing yang digaungkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Tapi acara tersebut berpotensi merugikan orang lain. Di saat semua pihak gencar-gencarnya melakukan social distancing, ada pihak yang secara sengaja menyelenggarakan acara besar," ujarnya.

Setidaknya ada dua acara keagamaan yang menyita perhatian publik, yaitu Ijtima Dunia 2020 Zona Asia dan penahbisan Uskup Ruteng di Nusa Tenggara Timur.

Ijtima Dunia 2020 yang rencananya digelar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya dibatalkan.

Baca juga: Istana: Ijtima Ulama Dunia di Gowa Batal, Ribuan Peserta Dipulangkan

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, mengaku sempat kaget saat mengetahui ribuan peserta dari berbagai negara dan daerah telah datang ke lokasi acara.

"Kemarin kita kaget dengan mereka mulai berdatangan. Nah, oleh karena itu, inisiatif Kapolda, agar orang ini tidak kemana-mana. Kita jemput di pelabuhan, kita arahkan agar terkontrol semua. Jadi kita antar sampai ke tempat markas mereka. Sekarang kita ada tim kesehatan di sana," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com