JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam menyampaikan informasi terkait kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020).
Informasi ini dianggap mengkhawatirkan, sebab saat ini sedang mewabah virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19, yang berasal dari China.
Kedatangan puluhan TKA China ini diketahui setelah beredar sebuah video dari salah seorang warga yang merekam kedatangan TKA tersebut.
Merdisyam pun mengucapkan permohonan maaf atas kesalahannya menyampaikan informasi terkait puluhan TKA China tersebut.
"Permohonan maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra," kata Merdisyam dalam keterangan pers di Media Center Mapolda Sultra, Selasa (17/3/2020).
Merdisyam sebelumnya mengatakan, 49 TKA dari China itu yang kembali di Kendari setelah mengurus perpanjangan visa di Jakarta.
Ia menjelaskan, awalnya menerima laporan dari pengelola Bandara Haluoleo, mengenai adanya 49 TKA yang baru tiba dari Jakarta.
Kemudian, pihak pengelola Bandara Haluoleo menyampaikan bahwa puluhan TKA tersebut sudah mengantongi visa dan sertifikat kesehatan.
Namun, kata Merdisyam, pengelola Bandara Haluoleo tidak menjelaskan riwayat perjalanan puluhan warga asing itu sebelum bertolak dari Jakarta.
Baca juga: Soal 49 TKA China Masuk ke Kendari, Luhut Sebut Tidak Ada yang Dilanggar
Merdisyam mencoba menghubungi PT VDNI, tempat para TKA itu bekerja. Ia mengatakan, perusahaan itu menyebutkan para TKA yang baru masuk adalah pekerja lama.
"Karena tidak ada TKA baru yang datang. Dan saat itu juga kami peserta rapat kaget dengan video yang beredar, dan informasi yang kami sampaikan juga mendadak," kata Merdisyam.