Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX DPR Tunggu Ketegasan Pemerintah dalam Atasi Corona

Kompas.com - 18/03/2020, 21:15 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah memberlakukan kebijakan tegas agar penyebaran virus corona setidaknya dapat dikurangi.

Salah satunya, dengan berkomitmen untuk menyampaikan informasi sesegera mungkin jika ditemukan kasus positif Covid-19.

Mufida mengapresiasi penambahan 12 jejaring laboratorium pemeriksa yang sudah dilakukan pemerintah.

Namun, tanpa komitmen menyampaikan informasi dengan cepat, kehadiran laboratorium pemeriksa bisa jadi memperpanjang proses birokrasi.

"Ketegasan saja tolong ditingkatkan. Kebijakan yang lebih tegas supaya bisa memotong mata rantai atau meminimalisir potensi penularan," kata Mufida saat dihubungi wartawan, Rabu (18/3/2020).

"Misal soal laboratorium sudah ditambah, sekarang tinggal komitmennya bagaimana supaya informasi enggak delay. Jangan sampai ribet dengan birokrasi," ujar dia.

Baca juga: Komisi IX: Kebutuhan Tenaga Medis Pasien Covid-19 Harus Dipenuhi

Menurut dia, informasi hasil spesimen itu sangat penting agar segera bisa men-tracing untuk menemukan orang lain yang terpapar virus corona.

Selanjutnya, Mufida meminta pemerintah menutup pintu masuk bagi seluruh warga negara asing (WNA).

Menurut dia, hal ini demi mencegah imported case baru yang kemungkinan dibawa WNA.

Kalau menurut kami dari semua negara (harus ditutup). Karena kan kita sekarang tidak tahu pembawanya sudah di negara mana saja. Kecuali WNI yang mau pulang, itu pun harus melewati protokol yang sudah ditetapkan," ujar dia.

Baca juga: Komisi IX Minta Pemerintah Lindungi Petugas Medis yang Atasi Covid-19

Mufida mengatakan, dengan menutup kemungkinan imported case, maka pemerintah bisa fokus melakukan penanganan dan pencegahan di dalam negeri.

"Pemerintah bisa konsentrasi ke persoalan di dalam negeri sehingga mudah di-tracing," kata dia.

Kemudian, penyebarluasan informasi terkait pencegahan virus corona juga perlu terus dilakukan pemerintah.

Misalnya, kata Mufida, soal kebijakan social distancing yang menurutnya belum terlalu dipahami sebagian masyarakat.

Ia berharap social distancing bukan sekadar imbauan, tapi menjadi kebijakan yang wajib dilakukan.

"Pemerintah harus menerjemahkan social distancing ini lebih tegas. Kalau kemarin hanya imbauan, harus jadi kewajiban. Lebih baik dilarang saja. Khsususnya di provinsi yang jadi episentrum seperti DKI Jakarta. Ini efektif mencegah penularan," tuturnya.

"Masyarakat perlu kesadaran. Maka pemerintah juga perlu memasifkan informasi, sosialisasi masih kurang. Masyarakat jadi terkesan santai," kata Mufida.

Baca juga: KSP Tegaskan Social Distancing Dapat Putus Mata Rantai Virus Corona

Hingga Rabu (18/3/2020) sore, pemerintah mengonfirmasi jumlah pasien Covid-19 menjadi 227. Jumlah itu bertambah 55 orang dari pengumuman terakhir pada Selasa (17/3/2020).

Selanjutnya, berdasarkan data pemerintah, kasus pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 19 orang dan sembuh 11 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com