JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran sebagai lokasi karantina, observasi dan isolasi ODP Covid-19 berkaitan dengan rencana pemerintah memberlakukan rapid test.
"Iya, jadi kan permintaan untuk membeli alat rapid test sudah ada. Kemudian pemerintah tadi menjajaki rencana rapid test. Kemudian Wisma Atlet disiapkan," ujar Yuri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
Dengan kata lain, kata Yuri, Wisma Atlet Kemayoran itu digunakan sebagai tempat menampung mereka yang menjalani rapid test.
Update : Kompas.com menggalang dana untuk solidaritas terhadap kondisi minimnya alat pelindung diri dan keperluan lainnya di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, terkait penanganan Covid-19. Mari tunjukkan solidaritas kita dan bantu rumah sakit-rumah sakit untuk memiliki perlengkapan memadai. Klik untuk donasi melalui Kitabisa di https://kitabisa.com/campaign/melawancoronavirus.
Baca juga: Pemerintah Kaji Rapid Test untuk Periksa Pasien Terduga Covid-19
"Kan harus ada tempatnya. Itu satu kesatuan. Kita harus siapkan dulu tempatnya. Baru kita lakukan pemeriksaan massal. Kalau tidak begitu, mau ditaruh di mana nanti? Kalau jumlahnya banyak kan akan menjadi masalah untuk RS rujukan," tegasnya.
Dengan begitu, Yuri memastikan pelaksanaan rapid test bisa dilakukan jika semuanya sudah siap.
Saat ini Kementerian Kesehatan sedang melakukan persiapan untuk rangkaian hal tersebut.
"Persiapan kita (Kemenkes) adalah akan segera lakukan rapat persiapan. Ini bukan masalah mudah ya. Jangan dianggap mudah," tambah Yuri.
Sebelumnya, Yurianto mengatakan pemerintah sedang melakukan pengkajian terhadap pelaksanaan rapid test untuk memastikan status positif Covid-19 pada pasien.
"Kami tadi juga rapat di pagi hari bersama Menteri Kesehatan dan seluruh jajaran untuk mulai melakukan kajian untuk rapid test seperti apa yang dilaksanakan di negara lain," ujar Yuri.
Yuri lalu menjelaskan bahwa rapid test ini merupakan mekanisme yang berbeda dengan tes yang selama ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan status positif Covid-19 pada pasien.
"Karena rapid test ini menggunakan spesimen darah dan bukan tenggorokan atau kerongkongan. Tetapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah (pasien)," ungkap Yuri.
Metode ini, kata dia, punya keunggulan. Salah satunya, tidak membutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada bio security level II.
"Artinya tes ini bisa dilaksanakan di hampir seluruh RS di Indonesia," tegasnya.
Namun, tes semacam ini juga masih memliki kendala tersendiri.