JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri akan memperingatkan para pengusaha ritel yang tidak melakukan pembatasan sejumlah bahan pokok.
Adapun bahan pokok yang dibatasi antara lain beras, gula, minyak goreng, dan mie instan sesuai surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.
“Itu kan sudah kesepakatan kita, kalau mereka melakukan pelanggaran atau pengingkaran terhadap kesepakatan itu, ya itu kan kita bisa peringatkan,” ungkap Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang di Jakarta Timur, Rabu (19/3/2020).
Baca juga: Wabah Covid-19, Satgas Pangan Minta Pembelian Sejumlah Bahan Pokok Dibatasi
Dalam surat itu, masyarakat dibatasi membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter, dan mie instan maksimal dua dus.
Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).
Daniel mengatakan, teknis pembatasan akan diatur oleh masing-masing pengusaha.
“Teknisnya dilakukan pihak ritel. Kami mengakomodasi apa yang menjadi ketidaknyamanan di ritel-ritel pasar maupun modern,” ujarnya.
Baca juga: Ini Bahan Pokok yang Pembeliannya Dibatasi Mulai Hari Ini
Menurutnya, surat pembatasan tersebut dikeluarkan Satgas Pangan atas permintaan para pengusaha ritel yang melihat adanya pembelian keempat bahan pokok dalam jumlah tak biasa.
Maka dari itu, pembeliannya dibatasi agar semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap bahan pokok tersebut.
“Kalau stok ada, bukan menjamin stok, tapi untuk mengatur keadilan agar masyarakat tidak terpengaruh yang lain. Ini kan begini, tadinya orang belanja 2, banyak sekali orang belanja 5, akhirnya ikutan, jadi begitu yang terjadi saya lihat di beberapa supermarket. Harusnya tidak terjadi karena stok semua ada,” ucap Daniel.
Baca juga: Aprindo Dukung Kebijakan Pembatasan Pembelian Bahan Pokok
Ia pun memastikan Satgas Pangan sudah mempersiapkan ketersediaan bahan pokok hingga Lebaran nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.