Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Medis yang Tangani Pasien Covid-19 Diwanti-wanti Tak Sentuh Area Wajah

Kompas.com - 18/03/2020, 15:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan World Health Organization (WHO) di Indonesia, Benyamin Sihombing, mewanti-wanti tenaga medis yang menangani pasien virus corona tak menyentuh area wajah.

Sebab, area wajah merupakan tempat yang paling berpotensi menjadi jalan masuk penularan virus

"Jangan menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang berpotensi terkontaminasi, baik saat menggunakan sarung tangan maupun tidak bersarung tangan," kata Benyamin melalui video telekonferensi, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Ini Syarat bagi Rumah Sakit Rujukan yang Tangani Pasien Covid-19

Update : Kompas.com menggalang dana untuk merespon pencegahan penyebaran COVID-19. Penggalangan donasi melalui kitabisa.com dan disalurkan untuk penyediaan APD baik yang di Rumah Sakit atau di ruang publik. Dengan cara klik di sini.

Benyamin mengatakan, imbauan untuk tak menyentuh wajah bukan hanya berlaku bagi petugas medis saja, tetapi juga seluruh masyarakat.

Meski sulit, hal itu tetap harus diupayakan demi menekan angka penularan corona.

Selain itu, Benyamin juga mengingatkan tenaga medis yang menangani pasien corona untuk selalu menggunakan alat pelindung diri (ADP) seperti masker medis, gaun medis, sarung tangan, dan pelindung mata seperti kacamata atau pelindung wajah.

Sebagaimana bunyi standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), petugas harus menggunakan peralatan medis sekali pakai untuk pasien corona, atau peralatan khusus seperti stetoskop, maset tekanan darah, dan termometer.

"Jika peralatan perlu dibagi di antara pasien, bersihkan dan disinfeksi antara penggunaan untuk setiap pasien dengan menggunalan etil alkohol 70 persen," jelas Benyamin.

Tidak hanya itu, petugas medis juga diimbau untuk menghindari mencemari permukaan lingkungan yang tidak berhubungan langsung dengan perawatan pasien seperti gagang pintu atau sakelar lampu.

"Ini merupakan tempat-tempat di mana potensi besar penularan di fasilitas kesehatan," kata Benyamin.

Kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Baca juga: Komisi IX: Kebutuhan Tenaga Medis Pasien Covid-19 Harus Dipenuhi

Hingga Selasa, 17 Maret 2020, pukul 17.00 WIB tercatat 172 kasus.

Menurut data Kemenkes, jumlah orang yang diperiksa hingga saat ini ada 1.255 orang. Sebanyak 1.083 negatif.

Pasien yang berhasil sembuh ada sembilan orang, sementara yang meninggal sudah tujuh orang.

Update : Kompas.com menggalang dana untuk merespon pencegahan penyebaran COVID-19. Penggalangan donasi melalui kitabisa.com dan disalurkan untuk penyediaan APD baik yang di Rumah Sakit atau di ruang publik. Dengan cara klik di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com