Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Corona, KPU Diminta Buat SOP Khusus Pelaksanaan Pilkada 2020

Kompas.com - 17/03/2020, 15:02 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona.

Doli mengatakan, tahapan yang saat ini sedang berjalan mesti diukur risikonya.

"Aktivitas yang melibatkan kumpulan banyak orang, disiapkan dengan skala yang terbatas dan dibagi terminnya. KPU dan Bawaslu saya kira perlu membuat SOP tersendiri dalam menyikapi pandemi corona yang sedang terjadi saat ini," kata Doli saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Perludem Nilai Pilkada 2020 Bisa Ditunda untuk Hindari Covid-19, Ini Aturannya

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, saat ini hingga Juli mendatang, dilakukan pemutakhiran data pemilih, rekrutmen dan pelatihan PPS, serta pendaftaran dan penetapan pasangan calon.

Terkait pelaksanaan pilkada serentak yang digelar 23 September 2020, Doli meminta KPU memutuskan masak-masak jika akan dilakukan penundaan.

Menurutnya, keputusan itu bisa dipertimbangkan seiring pelaksanaan tahapan pilkada yang sedang berlangsung.

"Saya kira kita belum perlu memutuskan buru-buru apakah Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September kita tunda atau tidak," ujar dia.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Kaji Pilkada 2020

Ia meminta KPU turut memantau perkembangan terkini terkait pandemi virus corona di dalam negeri.

Doli sendiri berharap pemerintah cepat mengendalikan wabah virus corona, sehingga gelaran Pilkada 2020 tidak terganggu.

"Kita semua berharap agar penanganan pandemi corona dapat terkendali dan semua aktivitas masyarakat, termasuk pilkada tidak terganggu," kata Doli.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Senin (16/3/2020), menyatakan belum ada rencana menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

Dalam rapat pleno yang digelar Senin siang, agenda yang dibahas seputar penyesuaian teknis pelaksanaan tahapan pilkada di tengah situasi pandemi virus corona.

Baca juga: KPU: Tak Ada Opsi Penundaan Pilkada 2020

"Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama untuk kantor KPU di daerah yang telah terjangkit virus corona," kata Pramono.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, berharap KPU tidak menyepelekan pandemi virus corona.

Titi mengatakan keselamatan masyarakat dan petugas pelaksana pemilu itu sendiri harus jadi prioritas.

"Mestinya KPU tidak menyepelekan soal pandemi corona ini, sebab keselamatan warga negara termasuk di dalamnya penyelenggara pemilu dan masyarakat tetap harus diutamakan," kata Titi, Senin (16/3/2020).

Baca juga: KPU Diminta Tinjau Ulang Pelaksanaan Pilkada 2020, Antisipasi Penyebaran Corona

Menurutnya, penyelenggaraan pemilihan susulan atau lanjutan tidak akan mengurangi legitimasi Pilkada 2020.

Titi mengingatkan soal risiko terburuk andai Pilkada 2020 dilaksanakan sesuai jadwal, padahal wabah virus corona belum mereda.

"Kita lebih baik mengambil risiko menunda beberapa implementasi tahapan pilkada yang konsekuensinya berakibat pada pelaksanaan pilkada lanjutan. Ketimbang terlambat dan akhirnya malah berantakan dan lebih buruk dampaknya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com