JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta perangkat desa segera memenuhi persyaratan untuk penyaluran dana desa.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Menkeu dan juga dari Bapak Presiden agar secepat mungkin perangkat desa mengajukan atau menyelesaikan semua syarat-syarat tersebut," kata Tito saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Mendagri Imbau Dana Desa Digunakan untuk Bangun Perpustakaan
Pada 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun.
Penyalurannya dibagi ke dalam tiga tahap setiap empat bulan, dengan pembagian masing-masing sebesar 40 persen, 40 persen, dan 20 pesen.
Namun, di tahap pertama, baru 40 persen dana desa yang mengalir ke perangkat desa.
Baca juga: Cegah Korupsi, Mendes Ingin Dana Desa Dikelola Berbasis Nontunai
Menurut Tito, hal itu dikarenakan perangkat desa belum memenuhi sejumlah syarat untuk penyaluran dana tersebut.
"Persoalannya adalah karena perangkat desa atau pemerintah desa belum menyelesaikan syarat-syarat untuk dilaksanakan transfer oleh Kemenkeu, di antaranya belum adanya APBDes, yang kedua, adanya review yang dilakukan oleh tingkat kecamatan," tutur dia.
Maka dari itu, Tito juga mengimbau agar pemerintah di tingkat kecamatan membantu perangkat desa memenuhi syarat-syarat tersebut.
Baca juga: Mendagri: Pemda Dapat Berikan Bantuan Bagi UMKM di Tengah Wabah Virus Corona
Ia berharap, dengan dana tersebut, desa dapat melakukan program padat karya agar turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dengan program padat karya ini kita harap akan timbul daya tahan ekonomi desa yang memberikan kontribusi untuk daya tahan ekonomi nasional menghadapi tekanan ekonomi yang sedang dihadapi oleh dunia saat ini," tuturnya.
Adapun pertumbuhan ekonomi di dunia, termasuk Indonesia, terpengaruh dengan adanya wabah virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.