JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta masyarakat mengikuti permintaan Presiden Joko Widodo untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak, guna mencegah penularan virus corona atau COVID-19.
Rerie, sapaannya, meminta pemerintah daerah serta semua pemangku kepentingan aktif menyosialisasikan pemahaman mengenai social distancing.
"Kegiatan social distancing dilakukan sebagai strategi guna mencegah atau memperlambat penyebaran virus. Bisa juga dimaknai sebagai upaya karantina diri, sementara waktu menjauhkan diri satu sama lain agar tidak tertular,” kata Rerie dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Social Distancing Disebut Bisa Tekan Penularan Corona, Bagaimana Praktiknya?
Rerie mengatakan, butuh kesadaran bersama agar disiplin dalam melaksanakan social distancing. Di sisi lain, perlu aturan turunan yang mendukung pelaksanaannya.
Rerie pun menyoroti, terjadinya antrean penumpang pada sejumlah titik stasiun kendaraan umum di DKI Jakarta pada Senin ini.
Ia mengatakan, social distancing tidak bisa sepenuhnya diterapkan oleh masyarakat karena masih banyak perusahaan yang belum bisa menerapkan kebijakan tersebut.
"Masih banyak kantor yang sepertinya perlu waktu untuk menerapkan kebijakan ini. Dengan begitu, fasilitas pendukung jangan langsung dibatasi,” ucapnya.
Berdasarkan hal tersebut, Rerie meminta pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi dan komunikasi terkait pencegahan virus corona kepada masyarakat dan semua pemangku kepentingan
“Beri pemahaman kepada masyarakat agar mengerti, dan mau bersama-sama dengan pemerintah mengatasi persoalan ini. Dimulai dari diri sendiri, seperti cuci tangan, menunda acara kumpul-kumpul yang bukan prioritas, tidak terpancing informasi menyesatkan," tuturnya.
Baca juga: Cegah Covid-19, DPR Minta Masyarakat Disiplin Terapkan Social Distancing
Lebih lanjut, Rerie menyarankan pemerintah untuk mengkaji berbagai kemudahan tambahan kepada industri dan pelaku pasar.
Menurut dia, kemudahan tambahan itu seperti pemerintah tidak akan memungut pajak penghasilan pasal 21 (PPh) demi melawan dampak virus corona terhadap ekonomi RI.
"Karena kondisi saat ini sangat berat. Perlu kajian apakah stimulus-stimulus yang diberikan perlu ditambah atau diperluas sebagai langkah lanjut atas kebijakan yang diambil," pungkasnya.
Hingga Senin (16/3/2020), jumlah pasien yang terkonfirmasi mengidap virus corona atau Covid-19 bertambah sebanyak 17 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, total pasien terinfeksi virus corona berjumlah 134 pasien.
"Ada penambahan jumlah pasien sebanyak 17 orang (positif tertular virus corona) sehingga saat ini ada 134 pasien yang tertular," ujar Achmad Yurianto.