JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengingatkan lembaga penyiaran dapat memperhatikan konten siaran yang ramah bagi semua usia disaat kegiatan belajar mengajar diliburkan.
Imbauan tersebut menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) bernomor 156/K/KPI/31.2/03/2020 tentang peran serta lembaga penyiaran dalam penanggulangan persebaran wabah corona.
"Mengingat adanya kebijakan pemerintah terkait pemindahan kegiatan belajar di rumah, maka Lembaga Penyiaran agar memperhatikan konten siaran yang ramah bagi semua usia," ujar Agung dikutip dari surat edaran tersebut, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Mekanisme Isolasi Diubah, Pemerintah Akan Kumpulkan Pasien Covid-19 di Satu Ruangan
Agung mengatakan SE tersebut dimaksudkan untuk mengajak lembaga penyiaran berkontribusi dalam upaya pemerintah menyosialisasikan pencegahan pandemi Covid-19.
Karena itu, Agung meminta lembaga penyiaran sebaiknya mengutamakan perlindungan anak dan remaja.
Termasuk menyediakan program siaran pendidikan dan pembelajaran sebagai pengganti proses belajar dan mengajar.
Agung juga meminta agar lembaga penyiaran dapat mengutamakan keselamatan para jurnalis dan kru penyiaran lainnya dengan menaati protokol pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.
Selain itu, pihaknya juga meminta lembaga penyiaran dapat mendukung instruksi pemerintah dengan menginformasikan melalui iklan layanan masyarakat.
Termasuk menginformasikan secara masif tentang imbauan kepada masyarakat agar membatasi interaksi sosial.
Baca juga: Pulang dari Inggris, Tim All England Indonesia Isolasi Mandiri Cegah Covid-19
"Yaitu dengan melakukan kegiatan di rumah dan menghindari kerumunan massa," katanya.
Dia menambahkan, lembaga penyiaran juga perlu mengubah format program siaran yang melibatkan banyak orang, seperti peserta atau penonton.
"Baik yang disiarkan secara on air (live atau tapping) maupun off air yang ditayangkan di televisi maupun radio di seluruh Indonesia," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.