Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Diliburkan, KPI Imbau Lembaga Penyiaran Tayangkan Konten Ramah Semua Usia

Kompas.com - 16/03/2020, 21:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengingatkan lembaga penyiaran dapat memperhatikan konten siaran yang ramah bagi semua usia disaat kegiatan belajar mengajar diliburkan.

Imbauan tersebut menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) bernomor 156/K/KPI/31.2/03/2020 tentang peran serta lembaga penyiaran dalam penanggulangan persebaran wabah corona.

"Mengingat adanya kebijakan pemerintah terkait pemindahan kegiatan belajar di rumah, maka Lembaga Penyiaran agar memperhatikan konten siaran yang ramah bagi semua usia," ujar Agung dikutip dari surat edaran tersebut, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Mekanisme Isolasi Diubah, Pemerintah Akan Kumpulkan Pasien Covid-19 di Satu Ruangan

Agung mengatakan SE tersebut dimaksudkan untuk mengajak lembaga penyiaran berkontribusi dalam upaya pemerintah menyosialisasikan pencegahan pandemi Covid-19.

Karena itu, Agung meminta lembaga penyiaran sebaiknya mengutamakan perlindungan anak dan remaja.

Termasuk menyediakan program siaran pendidikan dan pembelajaran sebagai pengganti proses belajar dan mengajar.

Agung juga meminta agar lembaga penyiaran dapat mengutamakan keselamatan para jurnalis dan kru penyiaran lainnya dengan menaati protokol pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.

Selain itu, pihaknya juga meminta lembaga penyiaran dapat mendukung instruksi pemerintah dengan menginformasikan melalui iklan layanan masyarakat.

Termasuk menginformasikan secara masif tentang imbauan kepada masyarakat agar membatasi interaksi sosial.

Baca juga: Pulang dari Inggris, Tim All England Indonesia Isolasi Mandiri Cegah Covid-19

"Yaitu dengan melakukan kegiatan di rumah dan menghindari kerumunan massa," katanya.

Dia menambahkan, lembaga penyiaran juga perlu mengubah format program siaran yang melibatkan banyak orang, seperti peserta atau penonton.

"Baik yang disiarkan secara on air (live atau tapping) maupun off air yang ditayangkan di televisi maupun radio di seluruh Indonesia," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com