Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR Imbau Aktivitas Belajar di Rumah Tak Dimanfaatkan untuk Liburan

Kompas.com - 16/03/2020, 11:09 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta orangtua mengawasi kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah yang direncanakan berlangsung selama dua pekan mendatang.

Syaiful mengingatkan bahwa pelaksanaan KBM di rumah bukan berarti liburan. Ia mengimbau agar waktu ini tidak dimanfaatkan untuk berlibur.

"Keputusan untuk menghentikan aktivitas belajar mengajar di sekolah maupun kampus merupakan upaya untuk mencegah siswa maupun mahasiswa untuk tidak tertular wabah Covid-19," kata Syaiful dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

"Jangan sampai situasi ini malah dimanfaatkan untuk kegiatan di luar rumah seperti ke mal, pusat hiburan, atau nongkrong di kafe yang rentan menjadi tempat penularan Covid-19," tambahnya.

Baca juga: Sekolah Libur Gara-gara Virus Corona, Ayu Dewi Tak Tergoda Ajak Anak Bepergian

Ia mengatakan, saat ini kegiatan yang bersifat komunal sengaja dihindari untuk mencegah penyebaran virus corona meluas.

Syaiful berharap alasan ini disadari baik oleh orangtua maupun para siswa dan mahasiswa, sehingga tidak memanfaatkan penyelenggaraan KBM di rumah untuk aktivitas lain.

"Kami benar-benar berharap agar mahasiswa dan siswa benar-benar membatasi ruang gerak mereka hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah terkait persebaran wabah Covid-19," ujarnya.

Syaiful mendorong agar orangtua mengondisikan rumah sebagai tempat belajar yang nyaman. Menurutnya, peran orangtua sangat penting dalam hal ini.

Baca juga: Soal Libur Sekolah, Kemendikbud Akan Atur Penundaan UN di Daerah Terdampak

Ia pun mengatakan saat ini banyak sarana pembelajaran yang bisa diakses secara online. Mitra Komisi X DPR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki fasilitas e-learning melalui aplikasi 'Rumah Belajar'.

"Para orang tua harus bisa menciptakan suasana nyaman di rumah sehingga siswa betah belajar dan tidak meminta aktivitas di luar rumah," kata Syaiful.

Diberitakan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan ke depan mulai Senin (16/3/2020).

Baca juga: Wabah Virus Corona, Menpan RB: Tidak Ada ASN yang Libur

Kebijakan ini ditetapkan demi mencegah penularan dan penyebaran virus corona.

Kendati demikian, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetap dilaksanakan secara jarak jauh dengan siswa berada di rumah.

Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 27/SE/2020 tentang pembelajaran di rumah yang diterbitkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah memberlakukan kebijakan yang sama. Pelaksanaan KBM dilakukan secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com