JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan kegiatannya seperti biasa pada Senin (16/3/2020) hari ini menyusul imbauan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, perubahan kebijakan di lingkungan KPK nantinya akan diputuskan oleh pimpinan KPK.
"Iya (masih ada kegiatan), sampai nanti ada kebijakan yang akan diambil pimpinan melalui Sekjen KPK," kata Ali kepada wartawan, Minggu (15/3/2020) malam kemarin.
Baca juga: Wabah Corona, PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah
Ali menuturkan, KPK hingga saat ini masih membahas mitigasi kasus Covid-19, salah satunya dengan mendata kembali seluruh pegawai KPK.
"Kebijakan berikutnya nanti kami update," ujar Ali.
Adapun dalam beberapa waktu terakhir KPK sudah melakukan beberapa upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona di Gedung Merah Putih KPK.
Salah satunya dengan mengecek suhu badan para pegawai dan pengunjung termasuk para saksi di gedung tersebut serta menyiapkan hand sanitizer di sejumlah titik.
Baca juga: Jokowi: Saatnya Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.
Salah satu caranya, menurut Jokowi, adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.