BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah daerah dapat mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Salah satu kebijakan yang dapat diambil, yakni meliburkan sementara proses belajar mengajar di sekolah dan universitas dan mengimbau mereka belajar di rumah.
"Kemudian membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online dengan tetap mengutamakan pelayanan prima kepada masyaakat," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020).
Baca juga: Jokowi Minta Pemerintah Daerah Tetapkan Statusnya Masing-masing
Selain itu, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Ada pula meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah bekerja sama dengan swasta.
Meski demikian, Presiden Jokowi mengingatkan agar pemerintah daerah melaksanakan pemetaan terlebih dahulu terkait penyebaran virus corona di daerahnya.
Melalui monitoring itu, kepala daerah diminta segera menentukan status daerahnya.
Baca juga: Jokowi Minta Sebagian ASN Bekerja dari Rumah
"Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," ujar Presiden Jokowi.
"Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB, untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat ataukan tanggap bencana non alam," lanjut dia.
Diberitakan, pemerintah memastikan bahwa kasus positif Covid-19 di Indonesia per hari Sabtu (14/3/20200) siang, mencapai 96 orang.
Baca juga: Jokowi: Saatnya Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah
Salah satu pasien yang terkonfirmasi adalah pasien dengan nomor 76 yang diketahui merupakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Jumlah tersebut bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020).
Sampai Sabtu sore, ada delapan pasien yang dinyatakan sembuh dari virus tersebut. Sementara pasien yang meninggal dunia sebanyak lima orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.