Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Sertifikat Sehat, 68 WNI Kru Diamond Princess Pulang ke Rumah

Kompas.com - 15/03/2020, 13:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 68 warga negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar Diamond Princess mendapat sertifikat sehat dari Kementerian Kesehatan usai menjalani observasi pencegahan virus corona di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Laksamana Madya Yudo Margono usai menyerahkan para WNI kepada Kemko PMK di atas KRI Semarang-594 saat menuju Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (14/3/2020).

"Tadi telah diberikan sertifikat oleh Kemenkes, sehingga prosesi penyerahan telah dilaksanakan semuanya di atas kapal," ujar Yudo.

Baca juga: 9 Orang ABK Diamond Princess yang Dirawat di Jepang Sembuh dan Siap Pulang

Yudo menjelaskan 68 WNI yang terdiri dari 66 pria dan 2 wanita itu dalam kondisi sehat.

Yudo mengatakan, setibanya di Kolinlamil, mereka langsung diurus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses pemulangan ke masing-masing daerah.

"Langsung kembali ke masyarakat, sudah diurus oleh Kemendagri dan proses naik bus menuju tempatnya masing-masing," katanya.

Baca juga: 9 Orang ABK Diamond Princess yang Dirawat di Jepang Sembuh dan Siap Pulang

Yudo menambahkan, prosesi penyerahan yang dilakukan di atad Kapal KRI Semarang-594 bertujuan agar lebih efisien.

"Langsung saja kita laksanakan prosesi di kapal dan dapat lebih efektif dan efisien," terang dia.

Diketahui, 68 WNI tersebut telah menjalani observasi sejak Kamis (5/3/2020).

Sebelumnya, mereka sempat tertahan di dalam kapal yang berlabuh di perairan Yokohama, Jepang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com