Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akui Pemerintah Rahasiakan Sejumlah Informasi soal Corona

Kompas.com - 13/03/2020, 16:16 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengakui, pemerintah merahasiakan sejumlah informasi terkait penanganan virus corona (Covid-19).

Presiden Jokowi menyebut, tidak semua informasi memang bisa disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan kepanikan.

"Saya sampaikan penanganan pandemi Covid-19 terus menjadi perhatian kita. Memang ada yang kita sampaikan dan ada yang tidak kita sampaikan. Karena kita tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat," kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Tetap Satu Pintu, Jokowi Tak Berikan Pemda Kewenangan Umumkan Pasien Covid-19

Meski begitu, Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah tanpa henti mengupayakan kesiapan dan ketangguhan dalam hadapi pandemi ini.

Langkah-langkah serius, menurut dia, telah diambil untuk menangani pandemi yang jumlahnya di dalam negeri sudah mencapai 34 kasus.

"Tetapi juga saya sampaikan, di saat yang bersamaan kita tidak ingin menciptakan rasa panik, tidak ingin menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, dalam penanganan memang kita tidak bersuara," ujar dia.

Salah satu hal yang tidak dibuka oleh pemerintah adalah riwayat pasien positif corona.

Baca juga: Seperti Apa Perawatan yang Diberikan bagi Pasien Positif Covid-19 di Indonesia?

Presiden Jokowi menyebut data itu memang tak dibuka untuk menghindari kepanikan.

"Sebetulnya kita pinginnya kita sampaikan, tetapi kita juga berhitung mengenai kepanikan dan keresahan di masyarakat juga efek nantinya terhadap pasien apabila sembuh," kata dia.

Ia menegaskan, tak akan mengikuti langkah negara lain yang membuka riwayat perjalan pasien.

"Setiap negara memiliki policy yang berbeda-beda, tetapi yang jelas setiap ada kasus baru pasti tim reaksi cepat langsung memagari hal itu," kata dia.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A Kuswardono meminta pemerintah pusat membuka riwayat perjalanan seluruh pasien positif.

Baca juga: Yakin Warganya Tak Akan Terpapar Covid-19, Pemkot Bekasi Tetap Gelar CFD

Transparansi riwayat pasien positif corona tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dapat melakukan pencegahan sejak dini.

"(Informasi soal) riwayat (perjalanan) itu terkait dengan unsur potensi penyebaran daerah yang terdampak. Harus disampaikan agar masyarakat punya tindakan preventif," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Menurut Arif, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas tentang tempat yang disinggahi pasien positif Covid-19.

Dengan demikian, masyarakat dapat menentukan sendiri apakah tetap akan ke tempat tersebut atau tidak.

Baca juga: Singapura Tagih Biaya Perawatan WNI Pasien Covid-19, Ini Kata Wapres

Riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 juga akan menjadi panduan bagi masyarakat untuk memproteksi dirinya sendiri.

Misalnya, riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 menunjukkan pernah ke tempat A.

Berdasarkan informasi itu, masyarakat dapat mengantisipasinya. Bisa memilih tidak pergi ke tempat itu, bisa pula tetap pergi ke tempat A dengan melengkapi diri dengan alat proteksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com