Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Renovasi, Masjid Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Kembali Disegel Satpol PP

Kompas.com - 12/03/2020, 18:23 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Al Furqon yang dikelola Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, disegel Satpol PP Sukabumi. Penyegelan ulang dilakukan Kamis (12/3/2020) siang.

Ketua JAI Parakansalak Asep Saepudin mengatakan, penyegelan itu ia ketahui dari seorang jemaah bernama Saidah Ahmad. Yendra menjelaskan sekitar pukul 12.50 WIB, Saidah menelepon dirinya.

Lewat sambungan telepon, Saidah mengaku mendapatkan informasi ada aparat berseragam di lokasi masjid.

Baca juga: Lemahnya Perlindungan Negara terhadap Hak Jemaah Ahmadiyah

"Saidah Ahmad mendapat telepon dari simpatisan yang memberi tahu bahwa aparat datang ke masjid. Sementara di masjid sedang kosong tidak ada jemaah Ahmadiyah yang di lokasi," kata Asep kepada wartawan.

Setelah itu, Asep segera menuju masjid. Saat tiba di lokasi, beberapa orang tampak berkumpul.

Personel Satpol PP sedang membacakan isi surat segel. Di lokasi juga tampak kepala desa, Intel Polsek, dan Koramil Parakansalak. Segel kemudian dipasang sekitar pukul 13.00 WIB.

"Ketika saya datang, petugas sedang membacakan surat segel yang terlebih dahulu memanggil orang yang ada di sekitar Masjid Al Furqon untuk mendengarkan pembacaan pembaruan segel," tuturnya.

Penyegelan ini merupakan rangkaian lanjutan dari penyegelan Masjid Al-Furqon pada 2016 oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Sementara, tahun ini penyegelan Masjid Al-Furqon sudah dua kali terjadi. Pertama terjadi pada 20 Februari 2020, kemudian pada 12 Maret 2020.

Baca juga: Cerita Siti soal Polisi Mengintimidasi Jemaah Ahmadiyah...

Sebelumnya, pada Senin (2/3/2020), JAI Parakansalak melaporkan tindakan intimidasi aparat kepolisian setempat saat mereka melakukan renovasi Masjid Al Furqon ke Komnas HAM.

Pendamping Hukum JAI Parakansalak, Fitria, menyatakan kasus intimidasi itu terjadi berulang kali sejak 2008.

"Ini kan kasusnya kan dimulai pada 2008, ketika Masjid Al Furqon Parakansalak dibakar 2008," kata Fitria di kantor Komnas HAM.

Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Lapor Kasus Intimidasi, Komnas HAM: Negara Lemah Melindungi Hak Warga

 

Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan tindakan intimidasi ke kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020)KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan tindakan intimidasi ke kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020)

Rencana jemaah untuk memperbaiki masjid yang terbakar itu pun terhalang di tahun 2015. Begitu pula saat tahun 2016.

Hingga akhirnya, peristiwa intimidasi kembali terjadi pada pertengahan Februari lalu. JAI Parakansalak sepakat merenovasi Masjid Al Furqon karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.

Fitria mengatakan para jemaah butuh tempat ibadah yang memadai untuk melaksanakan shalat tarawih berjemaah. Fitria menyatakan renovasi dimulai pada 18 Februari 2020 dengan memasang plafon masjid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com