Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI yang Kembali dari Iran, Italia, dan Korsel Akan Diperiksa Setibanya di Bandara

Kompas.com - 12/03/2020, 17:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting menyatakan, WNI yang kembali dari sejumlah kota di Iran, Italia, dan Korea Selatan akan langsung diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh bandara dan pelabuhan internasional.

Hal itu disampaikan Jhoni di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Beberapa daerah terlarang lantaran menjadi episentrum baru penyebaran virus corona, antara lain Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do di Korea Selatan.

Ada pula Kota Teheran, Qom, dan Gilan di Iran. Selain itu, juga Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, serta Piedmont di Italia.

Baca juga: Ini Alasan Bali Buka Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19 yang Meninggal

"Bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari wilayah wilayah yang saya sebutkan tadi, itu tidak dilarang masuk kembali ke negaranya sendiri," ujar Jhoni.

"Tetapi, akan dilakukan pemeriksaan tambahan, di bandara, pada saat tiba di Indonesia, selanjutnya nanti adalah (pemeriksaan) di Kantor Kesehatan Pelabuhan," lanjut dia.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 8 Maret 2020 pukul 00.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kebijakan ini bersifat sementara juga, dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan yang ada," lanjut dia.

Dirjen Imigrasi sebelumnya juga menolak masuk 126 WNA di enam pintu masuk, yakni di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Soekarno-Hatta Tangerang, Kuala Namu Deli Serdang, Hang Nadiem Batam, dan Pelabuhan Batam Center.

Baca juga: 9 WNI Positif Covid-19 di Jepang Telah Sembuh, 5 Sudah Tiba di Tanah Air

Jhoni menyatakan, 126 WNA tersebut ditolak lantaran mereka pernah mengunjungi daerah terlarang yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia.

"Apabila dari riwayat perjalanan yang bersangkutan dalam 14 hari terakhir ke wilayah yang kami sebut tadi, maka yang bersangkutan ditolak masuk maupun transit di Indonesia," ujar Jhoni di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Mereka yang dilarang masuk langsung dideportasi. Jika penerbangannya belum tersedia maka Ditjen Imigrasi menyerahkan mereka ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com