Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Sebut Perkembangan Wabah Virus Corona seperti Deret Ukur

Kompas.com - 12/03/2020, 13:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyebut perkembangan wabah virus corona atau Covid-19 seperti deret ukur.

Artinya, apabila satu orang terkena virus, maka akan menyebar ke tiga orang lainnya.

Tiga orang lain terinfeksi, maka mereka juga menularkan lagi kepada tiga orang lainnya.

"Artinya cepat sekali. Satu kali tiga. Jadi cepat sekali. Ini harus kita potong dengan segala persiapan," ujar Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Jusuf Kalla Minta Seluruh Takmir Bersihkan Masjid untuk Cegah Penularan Covid-19

Saat ini di Indonesia pasien Covid-19 semakin hari semakin bertambah.

Kalla menilai hal tersebut pasti terjadi dengan perhitungan deret ukur tersebut.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah memutuskan wabah virus corona menjadi pandemik global.

Oleh karena itu, kata dia, yang harus dilakukan Indonesia untuk mencegah penyebarannya adalah dengan melakukan tindakan pencegahan.

Menurut Kalla, Amerika Serikat saat ini sudah melarang orang-orang Eropa untuk masuk ke wilayah mereka karena begitu urgennya wabah tersebut.

"Ini musuh yang tak kelihatan dan bahaya yang tidak ketahuan, jadi preventifnya yang harus kita lakukan. Karena itu semua, tempat keramaian bersih, steril. Kalau tidak, itu bahaya," kata Kalla. 

Baca juga: Jusuf Kalla Harap Virus Corona Tak Menyebar di Indonesia

Di Indonesia sudah terdapat 34 kasus Covid-19 yang dinyatakan positif.

Satu orang di antaranya, yakni pasien Kasus 25 dinyatakan meninggal dunia.

Pasien tersebut merupakan seorang WNA berusia 53 tahun yang dirawat di RSUP Sanglah, Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com