JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pembangunan Papua akan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan yang terintegrasi dengan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas).
"Sekarang disatukan agar lebih terintegrasi, tidak terkesan bahwa polisi-tentara menangani sendiri," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Mahfud Sebut Draf Lanjutan Inpres soal Pembangunan Papua Rampung
Mahfud mengatakan, rencana pembangunan Papua yang dilakukan berdasarkan lanjutan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dilakukan di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dan Bappenas.
"Nanti bersama dengan Bappenas melakukan pembangunan yang komprehensif," kata dia.
Mahfud MD sebelumnya mengatakan, draf lanjutan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sudah rampung.
"Pemerintah sudah selesai merampungkan draf Inpres Nomor 9 yang sudah habis masa berlakunya," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Dalam Inpres lanjutan tersebut, nantinya ada dua plot pembangunan.
Baca juga: Marak Aksi KKB, Mahfud Kumpulkan TNI-Polri Bahas Keamanan Papua Besok
Plot pertama dari sisi pembangunan kesejahteraan hingga ekonomi di bawah komando Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Plot kedua adalah mengenai pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) atau desk pembangunan umum yang ada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Mahfud menyatakan, dalam lanjutan Inpres tersebut, pemerintah akan melakukan pendekatan kesejahteraan guna meredam konflik di Papua.
"Menegaskan kembali, bahwa kebijakan pemerintah untuk menangani masalah Papua itu adalah pendekatan kesejahteraan," kata dia.
Adapun Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat telah berakhir pada 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.