JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri melantik enam orang jaksa yang ditugaskan di KPK, Selasa (10/3/2020) hari ini.
"Setelah melalui serangkaian seleksi, hari ini tanggal 10 Maret 2020, pimpinan KPK melantik dan mengambil sumpah sumpah jabatan 6 JPU KPK baru dari Kejaksaan Agung RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Ali menyampaikan, keenam jaksa itu akan ditugaskan di Direktorat Penuntutan KPK untuk memperkuat dan melakukan percepatan penanganan perkara pada tingkat penuntutan.
Baca juga: Kejanggalan di Balik Pengembalian Penyidik KPK ke Polri...
Ali menyampaikan, keenam jaksa itu juga mendapat surat keputusan sebagai penyelidik dan penyidik KPK di samping surat keputusan sebagai jaksa penuntut umum.
"Sehingga diharapkan pula bisa melakukan percepatan penanganan perkara pada tingkat penyelidikan dan penyidikan baik sisa tunggakan perkara maupun kasus dan perkara dengan penyelidikan dan penyidikan baru," kata Ali.
Baca juga: Kejagung Tarik Jaksa KPK yang Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menarik dua jaksa yang sebelumnya bertugas di KPK yakni jaksa Yadyn Palebangan dan jaksa Sugeng.
Sebagai gantinya, Kejagung mengirim enam orang jaksa untuk mengikuti seleksi di KPK yang akhirnya dilantik pada Selasa hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.