JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, PAN sejak awal tidak sepakat pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) digelar serentak.
Ia menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa pemilihan presiden, DPR, dan DPD digelar serentak.
"Jadi kami sudah jelas dari awal dari awal sebelum pemilu sudah tidak sepakat (pemilu serentak)," kata Zulkifli di Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Mendagri Sebut 6 Model Pemilu Usulan MK Akan Dibahas di DPR
Kendati demikian, Zulkifli mengatakan, PAN tetap menghormati dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilu tetap digelar serentak.
"Tapi karena sudah keputusan MK tidak adanya peluang maka kami ikut. Namun, tentu itu bebannya berat dan tentu juga, apalagi kemarin itu kan parlemen threshold yang sudah dipakai, dipakai kembali," ujar dia.
Zulkifli berpendapat, pemilihan presiden (Pilpres) memiliki kesan tersendiri yang berbeda dari pemilihan legislatif (Pileg).
Oleh karenanya, kata dia, PAN dan Nasdem tengah mencari solusi agar pileg dan pilpres dipisahkan.
Menurut Wakil Ketua MPR ini, salah satu solusi pemilu tak digelar serentak adalah dengan amandemen terbatas UUD 1945.
"Kami lagi cari jalan, apakah undang-undang, atau amandemen UUD nanti, ya sehingga bisa pemilu legislatif dan pilpres bisa dipisah," ucap dia.
Baca juga: Cegah Biaya Politik Tinggi, Tito Kembali Usulkan E-Voting di Pemilu 2024
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku tak setuju dengan keserentakan pemilihan umum sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK memutuskan, pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD tak bisa dipisahkan satu sama lain.
Menurut Paloh, penyelenggaraan pemilu serentak sangat memberatkan partai politik sebagai peserta.
"Pemilu secara serempak itu eksesnya, situasinya, sebenarnya di luar daripada batas kewajaran kapasitas kami sebagai peserta pemilu," kata Paloh saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Ia mengatakan, penyelenggaraan Pemilu 2019 yang digelar serentak semestinya jadi bahan evaluasi.
Paloh tak ingin peristiwa di Pemilu 2019 terulang kembali.
"Maka seyogianya kami berharap mungkin tetap terpisah, yaitu pemilu legislatif terlebih dahulu terlepas barangkali diberikan kesempatan beberapa bulan, baru pelaksanaan pemilu pilpres," ujar Paloh.
Baca juga: ICW Usul Revisi UU Pemilu Juga Perbaiki Tata Kelola Parpol
Namun, dia mengakui keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Paloh menyatakan, Nasdem bersama partai-partai politik lain akan mencari solusi terbaik untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.