Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 390 Aduan Kekerasan saat Aksi Reformasi Dikorupsi, Tim Advokasi Lapor ke Komnas HAM

Kompas.com - 10/03/2020, 17:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialami peserta aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019 lalu. 

Tim advokasi ini terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Imparsial, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan LBH Pers.

Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan adanya penangkapan dan penyiksaan yang dilakukan aparat keamanan terhadap peserta aksi.

"Kami juga menyimpulkan, bahwa yang terjadi saat itu bukanlah penangkapan, melainkan perburuan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang secara damai melakukan aksi pada tanggal 24 sampai 30 September," kata peneliti Imparsial, Hussein Ahmad di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Korban Kekerasan Aparat dalam Aksi Reformasi Dikorupsi Mengadu ke Ombudsman

Hussein mengatakan, audiensi baru dilakukan hari ini karena butuh waktu lama untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis korban.

Sejauh ini, setidaknya sudah ada 390 orang yang melapor ke Tim Advokasi untuk Demokrasi dan mengaku sebagai korban aksi.

Jumlah ini tersebar di sejumlah kota, mulai dari Jakarta, Medan, Bandung, Aceh, Makassar, Riau, dan Malang.

Dari jumlah itu, sebanyak 10 sampai 15 orang menyatakan telah siap untuk dimintai keterangan terkait pelaporan.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Tolak RUU KPK dan RKUHP Padati Ruas Jalan di Depan DPR

Dalam laporannya ke Komnas HAM hari ini, Tim Advokasi untuk Demokrasi juga membawa dua orang korban untuk memberikan keterangan secara langsung.

Dua orang korban yang berasal dari Jakarta dan Banten itu masing-masing mengaku sempat ditangkap aparat kepolisian saat aksi dan mengalami kekerasan.

Atas peristiwa tersebut, setidaknya ada tiga hak asasi yang dilanggar. Pertama, jaminan dan perlindungan hukum serta kesamaan di muka hukum.

Kedua, hak bebas dari penyiksaan tindakan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, dan yang terakhir hak untuk tidak ditahan ditangkap secara sewenang-wenang.

 

"Mengalami kekerasan jarinya patah, dan bocor kepalanya sekitar ada tujuh jahitan. Yang satu lagi juga sama kepalanya bocor juga padahal yang satu lagi bergerak sebagai tim medis," ujar Perwakilan dari LBH Jakarta, Sutira Dirga.

Baca juga: Tak Hanya 7 Tuntutan, Kini Demo Mahasiswa dan Buruh Ajukan 7+1 Tuntutan Reformasi Dikorupsi

Tim Advokasi untuk Demokrasi diterima oleh Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab.

Komnas HAM menjanjikan, bakal menindaklanjuti laporan dari tim advokasi dan memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Khusus untuk saksi-saksi yang kami bawa hari ini beliau akan menyampaikan laporan kami dengan juga memanggil kepolisian ke sini untuk kemudian dipertemukan dengan fakta-fakta dan bukti yang kami bawa," ujar Hussein Ahmad.

Dalam laporannya, Tim Advokasi untuk Demokrasi membawa bukti berupa surat keterangan rumah sakit milik korban hingga foto bukti kekerasan.

Saat ini tim advokasi juga tengah mengumpulkan bukti visum para korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com