Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pasien 14 Dinyatakan Positif Covid-19

Kompas.com - 10/03/2020, 16:12 WIB
Dani Prabowo,
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto menjelaskan kronologi seorang pria berusia 50 tahun dinyatakan positif Covid-19, Selasa (10/3/2020).

Awalnya, Yuri mengatakan bahwa pria berusia 50 tahun itu dinyatakan sebagai pasien 14, Senin (9/3/2020). Ia diketahui tengah mengalami sakit ringan sedang, dan dikategorikan sebagai imported case atau diduga tertular virus corona setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Belakangan, Yuri memperbarui informasi terkait kondisi pasien tersebut.

"Ada satu juga yang negatif. Kondisi fisik bagus banget," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa siang.

Baca juga: Dua Pasien yang Dinyatakan Covid-19 Kini Negatif Virus Corona, tetapi...

Ia tak menyebut, kapan pasien 14 itu mulai menjalai perawatan di rumah sakit. Hanya, ketika ia dirawat di rumah sakit tersebut, rupanya dirinya sebelumnya juga telah merasakan sakit ketika masih di rumah.

"'Saya sudah tiga harian ini agak demam dan flu, pilek, batuk-batuk'. Artinya, saat masuk RS hari ketiga, kemudian ditambah tiga hari ini, sudah menjadi negatif," terang dia.

Baca juga: Dua WNA Positif Covid-19, Pemerintah Tak akan Ungkap Asal Negara

Pasien itu, imbuh dia, juga mengaku sempat meminum obat-obatan karena merasa seperti terserang flu biasa. Setelah itu, dinas kesehatan di daerah melakukan penelusuran terhadap riwayat perjalanannya.

"Kemudian begitu tracing dia ingat. Ini kemudian kita ambil dan masuk. Kalau sejak di RS hari ketiga, tetapi kalau berdasarkan perjalanan penyakit, ini hari yang kelima atau keenam," ujarnya.

Baca juga: Pasien Corona yang Dinyatakan Negatif Adalah Kru Diamond Princess

Menurut Yuri, jika hasil pemeriksaan Covid-19 kembali negatif dalam dua hari kemudian, pasien tersebut dapat keluar dari rumah sakit dan mengisolasi diri di rumahnya sendiri dalam jangka waktu tertentu.

Sebelumnya, Yuri mengatakan bahwa pasien kasus 06 merupakan WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Diamond Princess.

Baca juga: Hasil Laboratorium Negatif Covid-19, Dua Pasien Diedukasi Persiapan Pulang

Penularan terhadap pasien kasus 06 ini disebut sebagai imported case karena diduga terjadi saat dirinya berada di luar negeri.

Yuri menjelaskan bahwa pasien kasus 06 telah menjalani pemeriksaan laboratorium tingkat pertama. Hasilnya, pasien yang telah lima hari dirawat itu dinyatakan negatif Covid-19.

"Kita masih menunggu pemeriksaan negatif yang kedua itu di dua hari mendatang. Jadi setelah hasil negatif pertama maka kita akan tunggu dua hari kemudian. Kalau sudah hasilnya negatif juga maka kita akan keluarkan (pasien 06) dari rumah sakit," ucap Yuri.

Baca juga: Hasil Laboratorium Pasien 01 Covid-19 Masih Positif Virus Corona

Pemeriksaan laboratorium dengan hasil negatif juga dilakukan kepada pasien kasus nomor 14.

Pasien ini merupakan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

"Kemudian ini untuk pasien kasus 14, saat ini sudah dirawat dua hari, masuk tiga hari sudah menjadi negatif," katanya.

Jika dalam pemeriksaan kedua nanti hasilnya tetap negatif, pasien kasus 14 juga bisa segera dipulangkan.

Yuri juga menambahkan hingga Selasa (10/3/2020) siang belum ada penambahan kasus penularan virus corona baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com