Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Belanda Minta Maaf atas Kekerasan di Indonesia Pasca-proklamasi

Kompas.com - 10/03/2020, 14:59 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan permohonan maaf atas kekerasan yang dilakukan pihak Belanda setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Hal ini disampaikan Raja Willem di hadapan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020).

"Di tahun-tahun setelah diumumkannya proklamasi, terjadi sebuah perpecahan yang menyakitkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa," kata Raja Willem.

Baca juga: Raja Belanda Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan Speedboat Paspampres

Sejarah mencatat, beberapa peristiwa kekerasan militer terjadi pasca-proklamasi.

Pada 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947, Belanda melancarkan agresi militer di Jawa dan Sumatera. Kemudian disusul Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.

Ada pula pembunuhan rakyat sipil di Sulawesi Selatan oleh pasukan Belanda pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling.

Peristiwa berdarah pada periode Desember 1946 sampai Februari 1947 dikenal dengan sebutan Pembantaian Westerling.

"Senada dengan pernyataan Pemerintah Belanda sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas kekerasan yang berlebihan dari pihak Belanda di tahun-tahun tersebut," sambung dia.

Baca juga: Kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Indonesia, Korban Pembantaian Westerling Beri Penolakan

Selain itu, Willem mengatakan, Pemerintah Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia secara politik dan moral sejak tahun 2005.

Pengakuan itu ditandai dengan kunjungan pertama Pemerintah Belanda dengan diwakili Menteri Luar Negeri Belanda saat itu, Bernard Bot.

"Pemerintah Belanda telah mengakui secara politik maupun moral sejak 15 tahun lalu. Kami mengucapkan selamat pada Indonesia yang merayakan 75 tahun kemerdekaan 17 Agustus nanti," ujarnya.

Baca juga: Raja dan Ratu Belanda Letakkan Karangan Bunga di TMP Kalibata

Raja Willem menyatakan bahwa sejarah masa lalu memang tak bisa dihapus dan harus diakui oleh generasi selanjutnya.

Ia juga menyadari bahwa luka dan kesedihan keluarga dari korban penjajahan masih terasa hingga saat ini.

Namun, menurut dia, kunjungan ini menjadi sebuah harapan dan tanda bahwa negara yang pernah berlawanan dapat tumbuh bersama.

"Membentuk hubungan baru berdasarkan rasa saling menghormati, kepercayaan, dan persahabatan," katanya.

Baca juga: Raja Belanda Boyong 110 Pengusaha ke Indonesia

Raja Willem meyakini bahwa ikatan antara Belanda dan Indonesia akan semakin kuat. Ia juga mengklaim, masih banyak pemuda dari Indonesia yang berminat mengenyam pendidikan di negeri kincir angin tersebut.

"Banyak orang di Belanda yang merasakan ikatan mendalam dengan Indonesia. Sangat memuaskan juga melihat jumlah pemuda Indonesia yang berminat belajar ke Belanda terus meningkat," ujar Raja Willem.

Baca juga: Saat Sesi Foto Jokowi dan Raja Belanda Diulang gara-gara Sedah Mirah

Sementara itu, Jokowi menyatakan bahwa sejarah masa lalu memang tak dapat dihapus. Namun, menurut dia, hal itu dapat menjadi pelajaran untuk membangun hubungan yang saling menghormati dan menguntungkan.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kita tentu tidak dapat menghapus sejarah. Namun, kita dapat belajar dari masa lalu. Kita jadikan pelajaran tersebut untuk meneguhkan komitmen membangun sebuah hubungan yang setara, saling menghormati, dan saling menguntungkan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com