JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video perundungan (bullying) siswi sekolah menengah atas (SMA) yang kini viral di media sosial.
Ia juga meminta publik tak menampilkan identitas korban.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilan identitas korban sesuai Pasal 64I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Bintang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/3/2020).
Bintang mengatakan, dirinya sudah mencermati isi video tersebut.
Baca juga: Heboh Video Siswi SMK Digerayangi Paksa di Bolaang Mongondow, Pelaku dan Korban 1 Jurusan di Sekolah
Ia pun merasa geram dan prihatin lantaran video itu menunjukkan adanya tindakan perundungan sekaligus kekerasan.
Apalagi, peristiwa tersebut terjadi diinstutusi pendidikan.
“Saya merasa prihatin dan geram terhadap video tersebut yang kami anggap sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi," ujarnya.
Bintang mengatakan, untuk menindaklanjuti video tersebut, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti tim cyber crime Bareskrim Polri, Reskrim, dan pihak sekolah.
Baca juga: Menteri PPPA Geram Siswi SMA di Sulut Digerayangi Sambil Direkam
Dijadwalkan, pagi ini kepolisian setempat akan mendatangi tempat kejadian perkara yang diduga berada di salah satu sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
"Hasil perkembangan kasus ini juga akan dilaporkan,” ujar Bintang.
Ia pun memastikan, kasus ini akan segera diselesaikan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara menelusuri video seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) digerayangi murid lain yang viral di media sosial.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Siswi SMK yang Digerayangi Paksa di Bolaang Mongondow
Penelusuran dilakukan karena video yang merekam dugaan perundungan dan pelecehan seksual itu diduga terjadi di Sulawesi Utara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast mengatakan, polisi masih menelusuri video tersebut.
"Saat ini Tim Siber Ditkrimsus masih menelusuri terkait video tersebut," kata Jules lewat pesan singkat saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2020) malam.
Jules belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait video tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan," ujar Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.