Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Kompas.com - 09/03/2020, 20:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang menyusun strategi nasional (stranas) mengenai penghapusan kekerasan terhadap anak.

Penyusunan stranas kekerasan terhadap anak ini didasarkan pada rapat terbatas (ratas) Presiden pada 9 Januari 2020 lalu.

"Sekarang kami sedang menyusun stranas untuk penghapusan kekerasan terhadap anak," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ghafur Dharmaputra di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Komnas Perempuan: Inses Jadi Kekerasan terhadap Anak Perempuan Tertinggi Sepanjang 2019

Beberapa poin yang akan dimasukan dalam stranas tersebut antara lain soal one stop service, yakni bagaimana penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap anak bisa terpadu.

Selain itu, agar pelaku mendapatkan hukuman sehingga menimbulkan efek jera.

"Jadi, satu dari pelaporan sampai pelayanan terhadap korban itu benar-benar bisa dilakukan secara berurutan," kata dia.

Adapun penyusunan stranas penghapusan kekerasan terhadap anak itu sendiri baru dimulai.

Target penyelesaiannya pun sesegera mungkin dan mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Baca juga: Kasus Kekerasan terhadap Anak di Bekasi Meningkat

Tidak hanya melibatkan sejumlah kementerian, kata Ghafur, penyusunan stranas ini juga membutuhkan masukan dari aliansi-aliansi yang menaruh perhatian terhadap kekerasan anak.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk memprioritaskan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diterbitkan pada 28 Januari 2020.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, diterbitkannya surat tersebut sebagai bentuk dukungan Kemendagri terhadap upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Baca juga: Viral Video Seorang Ibu Tampar Siswa SD, PR Memutus Rantai Kekerasan terhadap Anak...

Kemendagri memberikan arahan kepada pemda untuk menyiapkan program kegiatan dan pembiayaan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk mendukung hal tersebut.

"Kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah mendukung dengan memberikan arahan kepada pemda agar menyiapkan program kegiatan dan pembiayaan dari APBD," ujar Bahtiar kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Apalagi, kata dia, Mendagri Tito Karnavian telah meminta seluruh pemda melakukan berbagai upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com