Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Pasien Covid-19 Baru Sebelumnya Dinyatakan Suspect

Kompas.com - 09/03/2020, 19:59 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 13 orang.

Dengan demikian, saat ini ada 19 warga Indonesia yang dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, sebanyak 13 orang positif baru ini merupakan bagian dari 21 orang yang sebelumnya dinyatakan suspect Covid-19.

Baca juga: Daftar 19 Pasien Positif Virus Corona di Indonesia

Sebelumnya, pemerintah menyatakan ada 23 orang dinyatakan suspect corona.

Dua di antaranya kemudian dinyatakan positif dan diidentifikasi sebagai pasien kasus 05 dan 06 yang kini dirawat di RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso dan RS Umum Pusat Persahabatan.

"Dikurangi itu. Kan ngalirnya seperti itu," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Soal Covid-19, Jangan Bandingkan Indonesia dengan Singapura

Menurut Yuri, tidak semua kasus baru merupakan warga negara Indonesia dan tertular di dalam negeri.

Ada dua orang warga negara asing (WNA) dan ada pula yang merupakan imported case atau tertular dari luar negeri.

Meski demikian, Yuri enggan merinci apakah imported case yang dimaksud berasal dari empat negara yang sebelumnya telah dibatasi penerbangannya oleh pemerintah atau bukan.

Baca juga: 2 Pasien di RSHS Sempat Kontak dengan Warga Depok yang Positif Corona

Negara yang dimaksud, yaitu China, Iran, Italia dan Korea Selatan. Termasuk, negara asal WNA yang dinyatakan positif wabah virus corona.

Hanya, Yuri menegaskan bahwa pemerintah telah menelusuri dari mana saja imported case berasal.

"Pasti dari negara yang terinfeksi. Tapi tiga (negara) saja," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com