Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkasa Pura II Siapkan Jalur Khusus di Bandara Kedatangan Internasional

Kompas.com - 09/03/2020, 14:34 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Angkasa Pura II M Awaluddin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan satu jalur khusus di terminal kedatangan internasional bandara yang dikelola Angkasa Pura II.

Jalur khusus itu ditujukan bagi kedatangan yang berasal dari China, Korea Selatan, Iran dan Italia. Sebelumnya, pemerintah membatasi kedatangan pelancong dari sejumlah kota di negara tersebut.

"Sekarang kita tambah khusus untuk jalur yang kita sediakan, jalur khusus dari empat negara yang perlu pengawasan ketat. Kita dibantu kantor kesehatan pelabuhan juga mengaktifkan thermal scanner dan mobile thermal, jadi penjagaannya berlapis," kata Awaluddin di Istana Kepresidenan, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Alasan Pemerintah Tambah Hari Libur 2020, Wabah Corona?

Menurut dia, penambahan jalur khusus ini merupakan bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan otoritas bandara guna menangkal potensi masuknya Covid-19 ke Tanah Air.

Upaya lain yang dilakukan yaitu dengan bekerja sama dengan pihak maskapai penerbangan.

Ada dua hal yang dilakukan, pertama, maskapai bekerjasama dengan Kemenkes dan otoritas bandara menerbitkan health alert card yang bisa diisi saat penerbangan maupun di termina kedatangan.

"Hal yang sama juga dilakukan maskapai dengan melakukan koordinasi di titik keberangkatan bagi para penumpang yang akan terbang ke Indonesia," ujarnya.

Baca juga: WN Italia Suspect Virus Corona di Timor Leste, Imigrasi Atambua Perketat Pengawasan di PLBNT

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan bertambahnya pasien yang dikonfirmasi positif tertular virus corona.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers pada Minggu (8/3/2020) mengatakan, ada 6 pasien kasus Covid-19.

"Menambah dua kasus postitif. Pertama, disebut kasus 05. Laki-laki 55 tahun, ini adalah hasil laboratorium yang kita dapat," ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yuri melanjutkan, kasus 5 diperoleh dari pelacakan kontak terhadap kasus 1 (klaster Jakarta).

"Lanjutan dari tracking klaster Jakarta. Tadi dapat data laboratorium yang bersangkutan confirm Covid-19," kata dia.

Lalu yang kedua, pasien yang terkonfirmasi kasus Covid-19 yang disebut sebagai kasus 6 merupakan laki-laki berusia 36 tahun.

Yuri menyebut kasus 6 ini sebagai imported case, karena pasien diduga tertular saat berada di lokasi tempatnya bekerja. "Imported case yang dia dapat dari Jepang pada saat dia kerja sebagai awak kapal Diamond Princess," ujar dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com